Probolinggo (Antara Jatim) - Akses air bersih masyarakat di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, memanfaatkan sumber mata air yang berada di wilayah setempat dan sudah diinventarisasi oleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
"Untuk air bersih di Probolinggo sudah dideteksi potensi dan masalahnya. Potensinya terdapat beberapa sumber air yang ada dan persediaan air dalam tanah yang diinventarisasi, selanjutnya sumber mata air itu dimanfaatkan untuk akses air bersih masyarakat," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Cipta Karya Probolinggo Prijono di Probolinggo, Rabu.
Pemerintah pusat melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mematok target nasional berupa 100 persen akses air bersih, 0 persen pemukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi pada 2019.
"Kita sudah buat 'grand design' tentang itu di Perubahan Anggaran Keuangan APBD tahun 2015. Untuk pemukiman kumuh ada 12 kecamatan sesuai dengan SK Bupati Probolinggo dan kondisi saat ini akses air bersih mencapai 66 persen, sanitasi 64,5 persen dan luasan kawasan kumuh 0,13 persen," tuturnya.
Menurutnya, kebijakan sumber mata air yang besar nanti dieksploitasi untuk masyarakat, seperti di wilayah timur ada sumber air Darungan dan Kali Pedati di Desa Kalianan, Kecamatan Krucil untuk 6 kecamatan meliputi Krucil, Gading, Besuk, Kotaanyar, Pakuniran dan Paiton.
Sedangkan di wilayah tengah terdapat sumber air Tancak di Kecamatan Tiris untuk delapan kecamatan meliputi Tiris, Banyuanyar, Maron, Krejengan, Kraksaan, Gending, Tegalsiwalan dan Pajarakan.
Kemudian wilayah barat terdapat sumber air Umbulan di Kecamatan Sukapura untuk lima kecamatan meliputi Sukapura, Bantaran, Tongas, Sumberasih dan Wonomerto. Sedangkan sumber air Ronggojalu untuk wilayah Leces, Dringu, dan Desa Gili Ketapang.
"Eksploitasi sumber-sumber air bersih itu dikelola oleh PDAM, sedangkan potensi lainnya ada beberapa sumber air kecil yang dimanfaatkan untuk masyarakat yang belum mendapatkan air di sekitarnya seperti Kecamatan Sumber dan Kuripan. Sumber air itu dikelola oleh HIPPAM (Himpunan Penduduk Pemakai Air Minum)," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan masyarakat yang bisa diakomodasi PDAM adalah masyarakat yang mampu dengan menggunakan sistem berlangganan, sedangkan yang dipasok oleh HIPPAM dilakukan dengan menggunakan hidran-hidran umum yang selanjutnya dikembangkan dengan sambungan rumah.
"Dengan anggaran yang ada, kita pesimistis mampu mencapai target 100 persen akses air bersih pada tahun 2019, namun dengan adanya data itu kita bisa mengukur kemampuan sejauh mana yang diusulkan dalam APBD dan meminta bantuan pemerintah pusat," ujarnya.(*)