Komisi D Usulkan Perwali Pelestarian Cagar Budaya
Senin, 13 Juni 2016 10:08 WIB
Kami mengusulkan pemkot membuat perwali yang sifatnya utuh. Judulnya pelestarian cagar budaya
Surabaya (Antara Jatim) - Komisi D Bidang Kesra DPRD Surabaya mengusulkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya agar membuat Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang pelestarian cagar budaya.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan pihaknya menilai wali kota tidak serius soal bangunan cagar budaya. Buktinya ada bangunan cagar budaya yang dibongkar.
"Kami mengusulkan pemkot membuat perwali yang sifatnya utuh. Judulnya pelestarian cagar budaya," katanya.
Menurut dia, perwali itu akan menentukan bangunan cagar budaya mana yang harus diselamatkan. "Kita punya destinasi baru seperti jembatan kenjeran tapi juga destinasi lama seperti bangunan tua. Jadi harus ada acuan dari wali kota soal pelestarian. Update bangunan cagar budaya saat ini," katanya.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Wiwiek Widayati mengatakan sudah ada dua CSR yang sudah masuk antara lain Nippon Paint dan Rabo Bank. Kedua perusahaan tersebut sudah melakukan pengecatan pada bangunan cagar budaya.
"Keduanya sama-sama memberikan bantuan cat untuk bangunan cagar budaya. Rabo Bank juga berupa cat, bahkan mereka mengecatnya sendiri," kata Wiwiek.
Wiwiek juga menerangkan bahwa pihaknya juga melakukan pemeliharaan penjaga taman atau juru kunci. Dirinya pun mengaku telah mengakomodir juru kunci tersebut sekitar 25 persen dari Rp900 juta untuk dana pelestarian cagar budaya.
"Kita juga melakukan pemeliharaan taman dan juru kunci sekitar 25 persen dari Rp900 juta itu. semuanya kita yang akomodir, termasuk kajian teknis arkeologis dan melakukan inventarisir terhadap bangunan cagar budaya," katanya.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Agustin Poliana menuding Pemkot kurang pengawasan terhadap bangunan cagar budaya. Bahkan, ia menilai pengawasan bangunan cagar budaya dilakukan oleh anak-anak muda yang masih peduli bangunan bersejarah itu.
"Kalau di Guanzu China itu temboknya saja dipernis. Kalau pemkot tidak mencari CSR akan terasa berat, akhirnya tidak terurus. seperti bangunan di Jalan Tunjungan itu di dalam bangunan gedungnya itu sudah bolong semua," katanya. (*)