Bangkalan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur menginstruksikan semua desa dan kelurahan menerapkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dalam berupaya menciptakan transparansi penggunaan anggaran dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada aparat desa.
"Selain untuk transparansi dan meningkatkan kepercayaan, keterbukaan informasi publik ini juga merupakan amanat dari undang-undang," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Disominfo) Pemkab Bangkalan Zainal Alim di sela-sela acara sosialisasi dan pendampingan program keterbukaan informasi publik di Bangkalan, Kamis.
Sebanyak tiga desa, yakni Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Desa Pangpong, dan Desa Kesek, Kecamatan Labang, Bangkalan mengikuti program pembinaan keterbukaan informasi itu.
Menurut Zainal, selain untuk meningkatkan program transparansi dan keterbukaan informasi, kegiatan itu juga merupakan bagian dari persiapan menghadapi pelaksanaan monitoring dan evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang akan dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur terhadap badan publik, dan pemerintah desa.
Dalam sosialisasi, jajaran pemerintah desa mendapatkan penguatan mengenai berbagai aspek keterbukaan informasi publik. Mulai dari pemahaman terhadap informasi yang wajib tersedia dan diumumkan, tata kelola informasi, hingga kesiapan menghadapi tahapan monitoring dan evaluasi tentang Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.
Pendampingan tersebut diharapkan tidak hanya membantu tiga desa dalam memenuhi berbagai indikator Monev, tetapi juga mendorong terbangunnya sistem pengelolaan informasi yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bangkalan, semakin terbukanya pemerintah desa akan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Informasi mengenai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan dapat diakses secara lebih mudah, sehingga masyarakat memiliki ruang yang lebih luas untuk mengetahui, memahami, sekaligus berpartisipasi dalam pembangunan di wilayahnya.
"Keterbukaan informasi juga menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Karena itu, Pemkab Bangkalan terus mendorong agar pengelolaan informasi tidak dipandang sebatas kewajiban administratif atau kebutuhan menghadapi penilaian monev," kata Zainal.
Sebaliknya, keterbukaan diharapkan tumbuh menjadi budaya kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Pemkab Bangkalan berkomitmen untuk melanjutkan pendampingan dan penguatan kapasitas pemerintah desa dalam pengelolaan informasi publik. Dengan tata kelola informasi yang semakin baik, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, tepat, dan transparan, sekaligus semakin terlibat dalam proses pembangunan daerah.
Pewarta: Abd AzizEditor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.