Sumenep (Antara Jatim) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memanfaatkan masa perpanjangan Sensus Ekonomi (SE) 2016 untuk mengecek secara acak hasil pendataan yang dilakukan para petugas pencacah lapangan.
"Masa pelaksanaan SE 2016 diperpanjang hingga 15 Juni. Kami bersama staf akan memanfaatkan masa perpanjangan tersebut untuk mengecek secara acak kinerja dan hasil pendataan para PCL. Kami juga akan turun ke lapangan," kata Kepala BPS Sumenep, Suparno di Sumenep, Selasa.
Ia menjelaskan, pihaknya akan berkomunikasi dan berkoordinasi dengan kepala satuan lingkungan setempat guna memastikan wilayahnya didatangi para petugas pencacah lapangan (PCL) untuk melakukan SE 2016.
Selain itu, BPS Sumenep mengintruksikan PCL dan petugas pemeriksa lapangan (PML) untuk melakukan penyisiran ulang di masing-masing wilayah tugasnya.
Tujuannya untuk memastikan seluruh kegiatan atau usaha ekonomi di luar sektor pertanian yang dilakukan warga Sumenep telah terdata oleh para PCL.
"Ada kemungkinan terdapat kegiatan ekonomi yang luput dari pantauan petugas pada masa pendataan sebelumnya (1-31/5). Oleh karena itu, kami menginstruksikan PCL untuk mengecek atau melakukan penyisiran ulang di masing-masing wilayah tugasnya," kata Suparno, menerangkan.
BPS Sumenep merekrut 868 petugas lapangan yang terdiri atas 642 PCL dan 226 PML untuk melaksanakan SE 2016.
Mereka ditugaskan mendata seluruh kegiatan ekonomi di luar sektor pertanian di 1.739 blok SE 2016 yang tersebar di 27 kecamatan.
"Sesuai laporan yang kami terima, para petugas itu sebenarnya telah melakukan pendataan di semua blok atau cakupan pendataannya sudah 100 persen. Namun, pimpinan kami memang memutuskan adanya masa perpanjangan pelaksanaan SE 2016 untuk dilakukan penyisiran ulang," kata Suparno. (*)