Surabaya (Antara Jatim) - Panitia khusus di DPRD Jawa Timur mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk menata pertambangan di wilayah setempat usai melalui beberapa pembahan dengan beberapa pihak, termasuk Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah.
"Rekomendasi kami keluarkan untuk menata pertambangan di Jatim dengan harapan bisa lebih mendapat perhatian serius," ujar Ketua Pansus Pertambangan DPRD Jatim Achmad Hadinuddin kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Sejumlah rekomendasi yang dikeluarkan, pertama Pemerintah Provinsi Jatim segera melakukan penguatan koordinasi-integrasi-sinkronisasi-simplifikasi (Kiss) terkait tata kelola pertambangan yang sejiwa dengan agenda adminstratif reformasi pemerintah.
"Untuk penguatan 'Kiss' ini harus dilakukan dengan kementerian/lembaga ditingkat pusat secara terpadu dengan pemerintah kabupaten/kota untuk membangun pemahaman yang utuh baik mengenai kebijakan, program, kegiatan dan prosedur birokrasi pertambangan," ucapnya.
Kedua, yakni secara operasional Pemerintah Provinsi dan DPRD Jatim perlu melakukan prakarsa dengan pembentukan Forum Sinergitas Tambang Jatim sebagai sumbangsih merumuskan formulasi desain pertambangan utuh secara nasional.
Harapannya, kata dia, forum mampu menjadi media komunikasi efektif antara Pemerintah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang strategis.
"Serta mampu sebagai penyelesaian berbagai masalah teknis dalam rangka mendorong optimalisasi pertambangan yang berkelanjutan sehingga menciptakan kesepahaman dan pengelolaan pertambangan Jatim menjadi lebih baik," katanya.
Selain itu, lanjut dia, Pemerintah Provinsi Jatim juga harus melakukan agenda reformasi administrasi di bidang pertambangan, khususnya dalam prosedur perizinan, manajemen jaminan reklamasi, pengawasan dan tata kelola jasa lingkungan.
"Tujuannya untuk membangun pertambangan yang berbasis pembangunan berkelanjutan guna mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 UUD 1945," katanya.
Rekomendasi berikutnya adalah membentuk wadah untuk pembinaan, seperti temu pelaku pertambangan yang terdiri dari perusahaan maupun rakyat penambang, dengan langkah awal membentuk klaster percontohan di setiap kabupaten/kota yang kinerjanya terukur secara periodik.
"Dengan adanya temu pelaku tambang maka bisa membuat progress tingkat penataan pertambangan di Jatim maupun di kabupaten/kota, sekaligus memberikan fasilitas yang responsif dan solutif bagi kepentingan rakyat," tuturnya.
Sementara itu, dengan dikeluarnya rekomendas-rekomendasi tersebut maka kerja Pansus juga selesai dan diputuskan pada rapat paripurna pekan lalu.
"Yang pasti, dengan adanya rekomendasi dari pansus diharapkan Pemerintah Provinsi dapat menata kembali tambang dengan baik," ucapnya. (*)