Sidoarjo, (Antara Jatim) - Ratusan buruh yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur mendesak kepada Gubernur Jawa Timur untuk segera menetapkan peraturan daerah (perda) ketenagakerjaan untuk melindungi buruh lokal dari masuknya buruh atau pekerja asing ke Jawa Timur.
Presidium Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo, Sukarji, Minggu, mengatakan, salah satu isu yang diangkat dalam peringatan hari buruh internasional atau "may day" ini adalah mendesak penetapan perda ketenagakerjaan tersebut.
"Kami mendesak supaya perda ketenagakerjaan tersebut segera disahkan demi melindungi buruh yang ada di Jawa Timur dari masuknya pekerja asing," katanya di sela-sela peringatan hari Buruh Internasional di Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Ia mengemukakan, selain menuntut isu penetapan perda ketenagakerjaan pihaknya juga meminta kepada pemerintah untuk mencabut undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial.
"Untuk skala nasional isu yang dibawa adalah pencabutan undang-undang nomor 2 tahun 2004 tentang penyelesaian perselisihan hubungan industrial," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pemeberintah untuk memperbaiki sistem jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan untuk buruh dan juga kepada warga masyarakat pada umumnya.
"Kami berharap ada perbaikan untuk sistem ini supaya warga masyarakat khususnya buruh bisa merasakan manfaat dari program tersebut," katanya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Kepolisian Resor Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi Anwar Nasir mengatakan akan terus mengawal pergerakan buruh yang ada di Sidoarjo ini.
"Kami akan senantiasa mengawal pergerakan buruh supaya tidak terjadi sesuatu selama melaksanakan aksi ini," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan koordinator buruh supaya dalam menjalankan aksinya ini tidak bertindak anarkis dan merugikan warga masyarakat lainnya.
"Kami akan mengawal buruh, terutama bagi buruh yang akan masuk ke Kota Surabaya dalam rangka memperingati pelaksanaan hari buruh internasional ini," katanya.(*)