Nunukan (Antara) - Jumlah warga negara Indonesia (WNI) bermasalah yang dipulangkan oleh Pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara meningkat 40 persen pada 2015 dibandingkan 2014.
Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan Sigit Triwibawanto di Nunukan, Sabtu mengatakan, peningkatan pemulangan WNI atau TKI bermasalah secara signifikan dibandingkan tahun sebelumnya (2014).
Sesuai data yang dimiliki, kata dia, jumlah WNI/TKI bermasalah yang dipulangkan dari Negeri Sabah, Malaysia pada 2014 sebanyak 3.643 orang yang terdiri dari 2.688 laki-laki, 747 perempuan dan 208 anak-anak sementara 2015 sebanyak 6.019 orang terdiri 4.209 laki-laki, 1.443 perempuan dan 367 anak-anak.
"Ini menunjukkan memang adanya peningkatan yang cukup signifikan jumlah WNI/TKI bermasalah yang dipulangkan Malaysia dari Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan," ujar dia.
Sigit mengatakan peningkatan WNI bermasalah tersebut terlihat dari intensitas pemulangan yang dilakukan Pemerintah Negeri Jiran dimana biasanya dilakukan dua kali dalam sepekan dengan jumlah mencapai ratusan orang.
Ia megemukakan WNI bermasalah yang dipulangkan itu sebagian besar atau sekitar 90 persen karena kasus keimigrasian atau bekerja secara ilegal di negara itu sedangkan sisanya kasus narkoba dan kriminal umum. (*)