Jember (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangkap tiga orang perampok yang biasa melakukan aksi kejahatannya secara sadis dengan melukai korbannya.
"Kami menangkap tiga perampok itu secara terpisah di rumahnya masing-masing. Dari tangan ketiganya, petugas menyita sejumlah alat yang diduga digunakan untuk aksi kejahatan," kata Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Agus I. Supriyanto di Jember, Senin.
Tiga perampok yang ditangkap yakni Sapari (33), warga Desa Darungan, Kecamatan Tanggul, kemudian Sukiran (58), warga Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, dan seorang pelaku yang memiliki peran sebagai penunjuk arah, bernama Juhadi (52), warga Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari.
"Ketiga pelaku telah merampok sebuah rumah warga di Dusun Wonoroto, Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari. Kemudian merampas perhiasan dan barang berharga milik korban yang disertai ancaman dengan mengalungi celurit ke leher korban," tuturnya.
Namun, ketika salah seorang anak perempuan korban melawan, para perampok itu membacok korban dan putrinya hingga mengalami luka di lengan dan kepala, bahkan kedua korban harus dilarikan ke Rumah Sakit Daerah Balung untuk mendapat perawatan.
"Polisi terus melakukan pengejaran dan ketiganya masuk dalam daftar pencarian orang hingga kami berhasil menangkap tiga komplotan perampok yang dikenal sadis dalam melukai korbannya itu," katanya.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya telepon genggam, dua bilah pedang, 85 lembar STNK, sebuah BPKB, empat unit obeng, dan sebuah pistol mainan yang diduga digunakan para pelaku untuk mengancam korbannya.
"Kami juga mengamankan sebuah kunci Letter T, satu unit gerinda, serta beberapa buah barang yang diakui sebagai jimat keselamatan yang digunakan para pelaku dalam menjalankan aksi kejahatannya," ujarnya menjelaskan.
Agus mengatakan polisi masih melakukan pendalaman penyelidikan, termasuk mengetahui berapa banyak tempat kejadian perkara yang ada kaitannya dengan pelaku, sehingga Polres Jember masih melakukan penyidikan untuk mengungkap jaringan perampok sadis itu.
Sebelumnya korban melaporkan kasus perampokan itu ke Kantor Polsek Umbulsari dengan nomor polisi LP/85/X/2015/Jatim/Res Jember/Sek Umbulsari pada 28 Oktober 2015.
Atas dasar laporan polisi ini, Unit Resmob Wilayah barat dibantu Kanit Reskrim dan Kanitintelkam Polsek Umbulsari terus melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku. (*)