Jombang (Antara Jatim) - Aparat Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, menembak seorang pelaku pencurian bernama Sup (31) asal Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang Kota, saat ditangkap.
"Pelaku ini hendak kabur saat akan kami tangkap, sehingga kami terpaksa melumpuhkannya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Wahyu Hidayat di Jombang, Jumat.
Ia mengatakan, pelaku merupakan seorang residivis yang terlibat dalam berbagai kasus kejahatan. Terakhir, pelaku terlibat dalam pencurian telepon seluler milik warga di Desa Morosunggingan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.
Dari berbagai olah tempat kejadian perkara serta penyelidikan, polisi mengetahui pelaky adalah Sup. Aparat pun mengincar pelaku dan menangkapnya. Namun, saat akan ditangkap pelaku berusaha untuk kabur, sehingga kaki pelaku terpaksa ditempat petugas.
Selain kasus pencurian itu, lanjut Wahyu, pelaku juga pernah terlibat dalam kasus perampasan sepeda motor di jalan Desa Plosogeneng, Jombang. Pelaku bahkan memukul korbannya dengan balok kayu hingga korbannya meninggal dunia.
Walaupun dihukum penjara, pelaku kembali melakukan kejahatan di sejumlah lokasi. Ia diketahui merampas tas seorang ibu di Kecamatatan Tambakeras, Kabupaten Jombang, hingga ia dibebaskan awal 2015 dan kembali melakukan kejahatan.
Selain membekuk Sup, polisi juga menahan Suy (40), warga Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan. Dari hasil pemeriksaan polisi, Suyitno terlibat sebagai penadah barang-barang hasil curian yang dilakukan oleh Sup. Polisi pun terus mengembangkan kasus ini, sebab diduga masih ada pelaku lain yang terlibat dan belum tertangkap. (*)