Jombang (ANTARA) - Aparat Kepolisian Sektor Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menyelidiki korban mutilasi yang ditemukan di sungai Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Jombang.
"Saat ini jenazah sudah di rumah sakit dan dilakukan autopsi untuk mengidentifikasi korban. Belum diketahui jenis kelaminnya," kata Kapolsek Mojowarno AKP Pranan Edi di Jombang, Sabtu.
Ia mengatakan korban awalnya ditemukan seorang pencari ikan di sungai di Desa Japanan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Pencari ikan curiga dengan dua karung besar yang ditemukan di sungai karena mengeluarkan aroma tidak sedap.
Baca juga: Polres Jombang tangani bocah SD aniaya temannya hingga viral
Temuan itu langsung dilaporkan ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Mojowarno. Petugas langsung ke lokasi dan mengevakuasi dua karung itu pada Jumat (4/8) malam dan setelah dilakukan pengecekan ternyata berisi potongan tubuh manusia.
Karung pertama berisi leher hingga kaki, sedangkan karung kedua berisi dua tangan. Dua karung tersebut kemudian dibawa ke kamar jenazah RSUD Jombang. Bahkan, bagian kepala korban tidak ditemukan.
Ia menambahkan hingga kini masih melakukan pemeriksaan identitas korban. Diduga, jenazah tersebut sudah sekitar satu pekan di lokasi sehingga mulai membusuk.
"Belum tahu identitasnya karena sudah mulai membusuk, mungkin lebih dari satu pekan. Bagian kepala tidak ada," kata dia.
Dia meminta masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor ke polisi sehingga memudahkan untuk mengungkap kasus ini.
"Kami imbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga segera melapor ke Polsek Mojowarno atau ke Polres Jombang," kata dia.
Sementara itu, di lokasi tersebut dipasang garis polisi. Masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang untuk memasuki area yang diberi garis polisi.
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mencari bukti-bukti kasus mutilasi itu. Selain itu, petugas meminta keterangan sejumlah warga yang mengetahui kejadian itu.
Polisi Jombang selidiki penemuan korban mutilasi
Sabtu, 5 Agustus 2023 10:23 WIB