Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menunggu koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk menyikapi kasus kapal tenggelam yang ditumpangi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di perairan laut Kelise, Johor, Malaysia, pada Selasa (26/1).
"Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Sukardo untuk berkoordinasi dengan pusat. Ini kami masih menunggu seperti apa hasilnya," ujar Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan di Surabaya, Sabtu.
Pihaknya mengaku belum bisa berbuat apa-apa sebelum ada petunjuk dari Kementerian Luar Negeri selaku pihak yang memiliki otoritas karena kasus ini menyangkut hubungan antarnegara, yakni Indonesia dan Malaysia.
"Kalau sudah jelas petunjuknya maka kami bisa menentukan langkah-langkah apa yang dilakukan. Kami harap secepatnya sudah ada hasil," ucap Pakde Karwo, sapaan akrabnya.
Meski diduga ilegal, namun pihaknya memastikan tidak tinggal diam begitu saja, justru memberikan fasilitas dan santunan kepada keluarga korban, khususnya asal Jatim.
Berdasarkan informasi dari Pemprov Jatim, rombongan WNI yang menjadi korban kapal tenggelam asal Jatim sampai sekarang berjumlah dua orang, yakni Murti (56 tahun), warga Dusun Sumber Jambon, Kabupaten Malang, dan seorang lainnya masih diidentifikasi identitasnya.
"Siapapun itu, yang namanya warga negara kita harus mendapat perlindungan. Tapi kami harap ini yang terakhir, jangan ada lagi WNI yang bekerja ke luar negeri tanpa proses legalitas resmi," katanya.
Menurut dia, bekerja ke negeri orang tanpa proses resmi memang cepat, namun risiko yang didapat lebih berbahaya daripada melalui jalur legal dan dipastikan lebih aman serta nyaman.
Tidak itu saja, masih adanya TKI ilegal juga dipengaruhi faktor pendapatan yang dirasa lebih besar dan terjamin bekerja di luar negeri dibandingkan di Indonesia sendiri.
"Kemudian faktor ajakan teman-temannya itu yang tak bisa dibendung. Sedangkan jasa calo sekarang sudah tak banyak karena masyarakat sudah mengerti risikonya nanti," katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada Kamis (28/1), disebutkan sudah 22 jenazah WNI yang menjadi korban, terdiri dari 12 laki-laki dan 10 perempuan.
Kapal yang tenggelam tersebut diduga berangkat dari perairan Indonesia dan masuk ke perairan wilayah Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Malaysia, secara ilegal.
Terkait kasus tersebut, KJRI Johor Bahru telah menyediakan kontak darurat bagi publik di Indonesia yang merasa kehilangan saudara atau kerabatnya di nomor seluler +60177301424 (Marsianda) dan +60103665506. (*)