Tulungagung, (Antara Jatim) - Aktivis lingkungan dari LSM Pusat Pendidikan Lingkungan Hidup (PPLH) Mangkubumi, Muhammad Ichwan menengarai rasio kerusakan kawasan hutan lindung di Tulungagung semakin mengkhawatirkan karena diduga aktivitas pembalakan masih terus terjadi, terutama di daerah kawasan pesisir selatan.
Pada tahun 2007, rasio kerusakan hutan di Tulungagung telah mencapai kisaran 10 ribu hektare dari total sekitar 40 ribu hektare hutan yang ada.
"Dampak kerusakan sampai saat ini belum sepenuhnya pulih sementara aktivitas pembalakan masih saja terjadi," kata Ichwan kepada Antara di Tulungagung, Selasa.
Parahnya, lanjut dia, sebagian besar penjarahan yang masif terjadi sejak pasca era reformasi tersebut terjadi di kawasan pesisir selatan yang didominasi kawasan hutan lindung.
Padahal, sebagaimana data resmi yang dirilis sistem informasi lingkungan hidup melalui portal www.ppejawa.com, luas kawasan hutan lindung di Tulungagung hanyalah 17.787 hektare yang tersebar di wilayah Kecamatan Pucanglaban, Tanggunggunung, Rejotangan, serta Kalidawir.
Kendati pembalakan diyakini masih terus terjadi yang ditandai kasus penangkapan salah seorang blandong atau pelaku utama jaringan ilegal logging di daerah Kecamatan Pucanglaban, beberapa tahun silam, Ichwan mengakui intensitasnya sudah jauh menurun di banding pada periode 1999-2003.
Namun, ia menegaskan aktivitas pembalakan sekecil apapun tetap menjadi ancaman serius kelestarian hutan, terutama di kawasan cagaralam karena aksi penjarahan mereka tidak benar-benar terpantau/teridentifikasi.
Ichwan menengarai, potensi kerusakan kawasan hutan lindung bakal semakin parah, tidak hanya oleh ulah para pembalak yang terus "bergerilya" mencuri kayu di kawasan hutan lindung pesisir selatan, namun juga efek berantai pembangunan jalur lintas selatan yang sebagian menabrak kawasan cagar alam.
"Yang paling diwaspadai adalah aktivitas perambah, atau di sini biasa disebut dengan istilah peladang hutan yang memanfaatkan kawasan hutan untuk bercocok tanam dengan dalih pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM)," kritik Ichwan.
Lanjut Ichwan, saat ini kerusakan hutan di Tulungagung sudah dalam tahap membahayakan. Dari 40 ribu hektar hutan yang ada, kini 60 persen di antaranya menyalahi kerusakan akibat ulah manusia.
"Hilangnya mayoritas hutan yang menjadi jatung kawasan konservasi, maka risiko bencana banjir maupun tanah longsor akan semakin sering terjadi," ucap Ichwan.
Dampak yang saat ini langsung terasa dari hilangnya 60 persen kawasan hutan ini, 100 sumber mata air yang selama ini juga menjadi bagian kehidupan masyarakat juga ikut lenyap.(*)
LSM: Kerusakan Kawasan Hutan Lindung Tulungagung Mengkhawatirkan
Selasa, 19 Januari 2016 15:14 WIB
"Yang paling diwaspadai adalah aktivitas perambah, atau di sini biasa disebut dengan istilah peladang hutan yang memanfaatkan kawasan hutan untuk bercocok tanam dengan dalih pengelolaan hutan bersama masyarakat (PHBM)," kritik Ichwan