Malang (Antara Jatim) - Ketua DPRD Kota Malang Arif Wicaksono menyatakan pengalihan lokasi pembangunan Islamic Center di kawasan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, harus dibahas ulang karena akan mengubah semuanya.
"Pengalihan (pemindahan) lokasi pembangunan Islamic Center ini tidak bisa hanya dengan surat pemberitahuan saja dari Pemkot Malanfg, tetapi harus ada pembahasan ulang, sebab kalau pindah lokasi pasti akan mengubah semuanya, sehingga harus ada pembahasan ulang," tegas Arif Wicaksono di Malang, Senin.
Menurut dia, pemindahan lokasi tersebut berimplikasi terhadap banyak hal, seperti plan, perencanaan detail (DED), serta analisa kondisi sosial. Oleh karena itu, harus dibahas ulanga antara eksekutif denagn legislatif.
Pembahasan tersebut, kata politisi PDIP itu, di antaranya apakah lokasi di kawasan yang baru itu strategis? Hal-hal seperti itu harus dikaji dan dibahas secara matang karena dana yang dibutuhkan cukup besar. "Berkaca dari Terminal Hamid Rusdi di Kedungkandang yang sekarang tak berfungsi, kalau lokasi Islamic Center itu tidak strategis, akhirnya tidak bisa maksimal dan akhirnya mangkrak," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya tidak serta merta menyetujui program yang diajukan pemerintah, tapi harus melalui rapat kerja bersama antara eksekutif dan legislatif, nahkan ketika pembahaaan di badan anggaran, dewan juga sudah mengingatkan berkali-kali bahwa lokasi di GOR Ken Arok itu bermasalah, tapi eksekutif ngotot tidak ada masalah. "Sekarang tiba-tiba lokasinya mau dipindahkan tanpa ada koordinasi," tegasnya.
Oleh karena itu, kata Arif, dirinya meminta komisi C segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) untuk membahas masalah wacana perpindahan lokasi Islamic Center tersebut.
Sebelumnya Wali Kota Malang Moch Anton berkukuh jika pengalihan lokasi pembangunan Islamic Center tersebut tidak perlu ada pembahasan ulang, namun cukup pemberitahuan saja. "Pemindahan lokasi ini tidak perlu ada pembahasan ulang, cukup ada pemberitahuan ke legislatif jika lokasi dipindah," ucapnya.
Pembangunan Islamic Center tersebut awalnya akan didirikan di kawasan dekat GOR Ken Arok, namun karena tanah seluas 8,5 hektare itu masih bermasalah, Pemkot Malang berencana mengalihkan lokasi ke Kelurahan Arjowinangun. Pembangunan Islamic Center tersebut membutuhkan dana sekitar Rp30 miliar yang dianggarkan dari APBD 2016.(*)