Jember (Antara Jatim) - Lembaga survei Polmark yang melakukan hitung cepat dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengeluarkan data pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto mendapatkan 46,40 persen dan Faida-A.Muqit Arief 53,60 persen.
Sedangkan laporan cepat (quick report) yang dilakukan Radio Prosalina FM mencatat hasil sementara pasangan nomor urut satu Sugiarto-Dwi Koryanto mendapatkan 37.636 suara atau 46,58 persen, sedangkan pasangan nomor urut dua Faida-A.Muqit Arief mendapatkan 43.163 suara atau 53,42 persen.
"Hasil laporan cepat itu berdasarkan telepon masyarakat ke Radio Prosalina yang menyampaikan hasil penghitungan di setiap TPS," kata Aga Suratno yang menyampaikan hasil penghitungan itu melalui Radio Prosalina FM di Kabupaten Jember, Rabu sore.
Menurut dia, penelpon tidak hanya menyampaikan hasil perolehan suara saja, namun jumlah daftar pemilih tetap (DPT), suara tidak sah, dan jumlah pemilih yang tidak hadir di setiap TPS.
Hasil penghitungan sementara yang sudah masuk ke Radio Prosalina tercatat pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto sebanyak 37.636 suara (46,58 persen), sedangkan pasangan Faida-A.Muqit Arief sebanyak 43.163 suara (53,42 persen), suara tidak sah sebanyak 1.289 suara, dan tidak hadir sebanyak 61.386 suara (42,79 persen).
Sementara hasil hitung cepat yang dilakukan oleh tim sukses pasangan Faida-A. Muqit Arief mencatat perolehan suara pasangan nomor urut satu sebanyak 46,4 persen dan pasangan nomor urut dua sebanyak 53,6 persen.
"Hitung cepat itu dilakukan secara acak di 140 TPS yang merata di 31 kecamatan di Jember, sehingga kami optimistis data itu tidak akan berbeda jauh dengan penghitungan secara riil yang akan dilakukan oleh penyelenggara pemilu," kata juru bicara tim sukses Faida-Muqit, David Handoko Seto.
Sedangkan juru bicara tim sukses pasangan Sugiarto-Dwi Koryanto, Jufriadi mengatakan hasil penghitungan yang dilakukan adalah penghitungan resmi dari seluruh TPS dan bukan hitung cepat.
"Hitung nyata yang kami lakukan masih 60 persen dengan hasil sementara perolehan suara pasangan nomor urut satu memperoleh 51,3 persen dan pasangan nomor urut dua sebanyak 48,7 persen," ucap mantan anggota DPRD Jember itu.
Ia mengaku tidak mau terjebak dengan hasil hitung cepat karena pihaknya konsentrasi dengan hitung nyata yang dilakukan oleh saksi di masing-masing TPS yang tersebar di 4.347 TPS.
Enam lembaga survei mendapat akreditasi dari KPU Jember yang berhak melakukan survei dan hitung cepat dalam Pilkada Jember yakni Media Survey Nasional (Median), Radio Prosalina FM, Polmark Indonesia, Politik Research Center (PRC), Pilkada Indonesia, dan Syaiful Muzani Rersearch Counsulting (SMRC).(*)