"Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia"
Penggalan kalimat sumpah pemuda di atas, kini lambat laun mulai jarang digelorakan di masrayakat ataupun di dunia pendidikan. Peringatan sumpah pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober, sepertinya mulai surut untuk digelorakan.
Padahal, kalau mau menilik lebih jauh, sumpah pemuda adalah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Jauh sebelum Indonesia merdeka, para pemuda yang berasal dari seluruh negeri ini mengumandakan ikrar sumpah pemuda untuk persatuan Indonesia.
Masih ingat, 10-20 tahun silam, para pelajar yang akan masuk bangku sekolah harus mengikuti kegiatan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila atau yang dikenal dengan penataran P4.Penataran P4 itu juga dilaksanakan di tingkat desa atau kelurahan dengan lama waktu pelaksanaan yang bervariasi seperti 45, 60 atau juga 100 jam.
Intinya sama, untuk meningkatkan kecintaan terhadap bangsa besar yakni bangsa Indonesia.
Melompat jauh di era sekarang, kini pemerintah mulai mewacanakan untuk melakukan bela negara kepada warga masyarakat.
Tidak jauh berbeda dengan sumpah pemuda yang ingin menyatukan bangsa Indonesia di kala itu. Bela negara yang dilakukan kali ini juga untuk meningkatkan kecintaan terhadap bangsa dan negara Indonesia.
Prokontra terkait dengan pelaksanaan bela negara sampai dengan saat ini masih menjadi perdebatan tersendiri. Banyak di antara keluhan di masyarakat yang mengatakan kalau bela negara itu identik dengan wajib militer yang dilakukan oleh negara-negara lain.
Padahal Menteri Dalam Negeri Tajhjo Kumolo dengan tegas mengatakan, kalau bela negara yang dimaksud bukan dalam bentuk militerisme atau dikenal dengan wajib militer.
Menurutnya, bela negara itu merupakan landasan wajib bagi warga negara bangsa Indonesia untuk selalu dan wajib membela negara Indonesia.
Apakah kecintaan terhadap bangsa Indonesia ini sudah mulai luntur, sehingga para petinggi negeri ini mendorong masyarakat untuk meningkatkan kecintaanya terhadap bangsa? Coba, kita bertanya pada diri kita sendiri... (*).