"Untuk logistik surat suara, formulir, bantalan dan alat coblos kami masih proses lelang. Nantinya untuk surat suara, sudah dilipat sekalian,"
Kediri (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, masih memproses pengadaan logistik untuk keperluan pemilihan kepala daerah (pilkada) di daerah ini, yang berlangsung serentak, 9 Desember 2015.

"Untuk logistik surat suara, formulir, bantalan dan alat coblos kami masih proses lelang. Nantinya untuk surat suara, sudah dilipat sekalian," kata Komisioner KPU Kabupaten Kediri Roni Juliarto di Kediri, Jumat.

Ia mengatakan, pada awal November diharapkan proses lelang sudah selesai, sehingga logistik nantinya bisa secepatnya dikemas sesuai dengan jumlah TPS yang ada di Kabupaten Kediri.

Setiap TPS rata-rata ada sekitar 800 pemilih yang bisa menggunakan hak pilihnya . Secara total, terdapat 2.830 TPS yang tersebar di 26 kecamatan wilayah Kabupaten Kediri. Jumlah itu lebih sedikit daripada jumlah TPS saat pemilu presiden yang sebanyak 4.203 TPS.

Roni mengatakan, saat ini sudah banyak calon peserta lelang yang berminat untuk mengikuti lelang pengadaan tersebut. Mereka diharuskan mampu memenuhi persyaratan yang ditetapkan, sesuai dengan peraturan KPU.

Secara jumlah, untuk logistik surat suara Roni mengatakan sesuai dengan jumlah warga yang terdata di daftar pemilih tetap (DPT), ditambah 2,5 persen sebagai cadangan serta 2.000 untuk keperluan pilkada ulang. KPU telah menetapkan jumlah DPT yaitu 1.207.704.

Namun, jumlah itu masih diverifikasi lagi, menunggu warga yang belum terdaftar. Nantinya, KPU akan menetapkan lagi jumlah pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan.

Untuk saat ini, Roni mengatakan logistik yang sudah tersedia adalah kotak suara serta bilik suara. Logistik itu berada di gudang dan dalam kondisi siap. Jumlah logistik itu juga sudah mencukupi.

"Untuk tinta juga sudah ada, jadi kami masih menunggu sisanya. Kalau semua logistik sudah ada, nanti tinggal mengemasi dan memasukkan ke kotak suara," ujarnya.

Ia berharap, proses lelang itu bisa berjalan dengan lancar dan pemenang tender bisa memenuhi kualifikasi persyaratan barang itu. Ia menilai, proses pengadaan ini agak rumit, bahkan ia mendapatkan informasi jika terdapat KPU yang proses pengadannya terpaksa ditangani KPU pusat, sebab peserta lelang tidak bisa memenuhi persyaratan. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026