Malang (Antara Jatim) - Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Malang yang bakal dihelat 9 Desember mendatang dipastikan diikuti oleh tiga pasangan calon, yakni pasangan petahana Rendra Kresna-HM Sabusi, Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi dan Nurcholis-M Mufidz.
Kepastian adanya tiga pasangan calon yang bakal bertarung dalam Pilkada Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu ditetapkan secara resmi oleh Komisioner Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam rapat pleno yang digelar secara tertutup di gedung KPU Kabupaten Malang, Senin petang.
"Kami menetapkan pasangan calon Rendra-Sanusi, kemudian Dewanti-Masrifah dan Nurcholis-Mufid sebagai calon resmi pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabub) Kabupaten Malang yang akan bertarung dalam Pilkada Desember mendatang," kata Komisioner KPU Kabupaten Malang bidang Hukum Totok Hariono.
Dalam rapat pleno yang digelar tertutup tersebut, dihadiri seluruh Komisioner KPU dan perwakilan Panitia Pengawas (panwas) Kabupaten Malang George da Silva. "Setelah agenda penetapan ini akan dilaksanakan pengambilan nomor urut calon, Rabu (26/8)," ujarnya.
Pada pengambilan nomor urut yang diselenggarakan di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Rabu (26/8/2015), KPU Kabupaten Malang akan membatasi jumlah pendukung yang boleh hadir di acara tersebut. "Pendukung dari tiap pasangan calon akan dibatasi 25 orang dalam pengundian nomor urut calon tersebut," ucapnya.
Lebih lanjut, Totok mengatakan jika kesepakatan lebih detailnya akan dibicarakan dengan tim sukses dari masing-masing calon, besok (Selasa, 25/8).
Tiga pasangan calon yang telah ditetapkan KPU itu, dua pasangan calon, yakni Rendra Kresna-HM Sanusi dan Dewanti Rumpoko-Masrifah Hadi diusung dari partai politik (parpol) dan satu pasangan lainnya, yakni Nurcholis-M Mufidz dari jalur perseorangan.(*)