Jember (Antara Jatim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, Ahmad Anis, mengatakan berkas pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang sudah mendaftar di KPU setempat dinyatakan belum lengkap.
"Persyaratan dua pasangan calon kepala daerah yang sudah mendaftar baik pasangan calon Sugiarto-Dwi Koryanto maupun Faida-Muqid Arief belum lengkap," kata Ahmad di Jember, Rabu.
KPU Jember menerima pendaftaran dua pasangan cabup-cawabup yakni Sugiarto-Dwi Koryanto yang didukung enam partai politik pada Senin (27/7), sedangkan pasangan Faida-Muqid Arief mendaftar dengan dukungan empat parpol pada Selasa (28/7).
"Setelah tim melakukan verifikasi berkas, memang ada sejumlah persyaratan yang belum dilengkapi oleh dua pasangan calon kepala daerah itu," tuturnya.
Menurut dia, persyaratan yang harus dilampirkan cukup banyak, namun persyaratan tersebut bisa menyusul hingga saat jadwal perbaikan syarat pendaftaran pada 4-7 Agustus 2015.
"Persyaratan yang harus dilampirkan di antaranya daftar riwayat hidup, surat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), surat tidak pailit dari Pengadilan Niaga, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), dan Pengadilan Negeri untuk membuktikan tidak pernah dipidana," paparnya.
Ia menjelaskan dua pasangan cabup-cawabup tersebut juga harus menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) dr Soebandi Jember sebagai salah satu syarat calon kepala daerah harus sehat jasmani dan rohani.
"Setelah semua tahapan persyaratan bacabup dan bacawabup terpenuhi, maka KPU akan menetapkan secara resmi cabup-cawabup pada 24 Agustus 2015, kemudian akan diundi nomor urut pasangan calon kepala daerah itu," katanya.(*)