Sumenep (Antara Jatim) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soetomo, Surabaya, Jawa Timur, dipilih sebagai tempat untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat dalam Pemilihan Bupati Sumenep 2015.
"Pemilihan rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat pilkada tersebut menyesuaikan dengan rekomendasi dari pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumenep," ujar komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi di Sumenep, Senin.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pengurus IDI Sumenep untuk meminta masukan tentang rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan para kandidat pilkada.
"Sesuai hasil komunikasi dan koordinasi tersebut, pengurus IDI Sumenep merekomendasikan RSU Dr Soetomo Surabaya. Kami menilai IDI sebagai organisasi profesi memang layak dan representatif untuk diajak komunikasi dan koordinasi tentang hal itu," ucapnya.
Hadi menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan manajemen RSU Dr Soetomo Surabaya setelah menerima rekomendasi dari pengurus IDI Sumenep.
"Alhamdulillah, ada kesiapan dari manajemen RSU Dr Soetomo. Mereka pun telah membentuk tim dokter untuk memeriksa kesehatan para kandidat Pilkada Sumenep," katanya.
Ia juga mengemukakan, sesuai hasil koordinasi dengan manajemen RSU Dr Soetomo, masa pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat Pilkada Sumenep ditetapkan pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2015.
"Pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat Pilkada Sumenep langsung dilakukan di Surabaya. Nantinya, kami akan memberikan surat pengantar kepada pasangan calon bupati-calon wakil bupati yang terdaftar di KPU untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Dr Soetomo," ujarnya.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember.
Sementara masa pendaftaran kandidat pilkada oleh parpol dan atau gabungan parpol ke KPU di daerah akan berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Minggu (26/7) hingga Selasa (28/7).
Hingga Senin ini, baru satu pasangan calon yang terdaftar sebagai kandidat pilkada di KPU Sumenep, yakni A Busyro Karim-A Fauzi yang diusung oleh koalisi PKB dan PDI Perjuangan. (*)
"Pemilihan rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat pilkada tersebut menyesuaikan dengan rekomendasi dari pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumenep," ujar komisioner KPU Sumenep, Abd Hadi di Sumenep, Senin.
Sebelumnya, kata dia, pihaknya berkonsultasi dan berkoordinasi dengan pengurus IDI Sumenep untuk meminta masukan tentang rumah sakit yang akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan para kandidat pilkada.
"Sesuai hasil komunikasi dan koordinasi tersebut, pengurus IDI Sumenep merekomendasikan RSU Dr Soetomo Surabaya. Kami menilai IDI sebagai organisasi profesi memang layak dan representatif untuk diajak komunikasi dan koordinasi tentang hal itu," ucapnya.
Hadi menjelaskan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan manajemen RSU Dr Soetomo Surabaya setelah menerima rekomendasi dari pengurus IDI Sumenep.
"Alhamdulillah, ada kesiapan dari manajemen RSU Dr Soetomo. Mereka pun telah membentuk tim dokter untuk memeriksa kesehatan para kandidat Pilkada Sumenep," katanya.
Ia juga mengemukakan, sesuai hasil koordinasi dengan manajemen RSU Dr Soetomo, masa pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat Pilkada Sumenep ditetapkan pada 26 Juli hingga 1 Agustus 2015.
"Pemeriksaan kesehatan bagi para kandidat Pilkada Sumenep langsung dilakukan di Surabaya. Nantinya, kami akan memberikan surat pengantar kepada pasangan calon bupati-calon wakil bupati yang terdaftar di KPU untuk menjalani pemeriksaan kesehatan di RSU Dr Soetomo," ujarnya.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, pilkada serentak pada tahun ini termasuk Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember.
Sementara masa pendaftaran kandidat pilkada oleh parpol dan atau gabungan parpol ke KPU di daerah akan berlangsung selama tiga hari, yakni sejak Minggu (26/7) hingga Selasa (28/7).
Hingga Senin ini, baru satu pasangan calon yang terdaftar sebagai kandidat pilkada di KPU Sumenep, yakni A Busyro Karim-A Fauzi yang diusung oleh koalisi PKB dan PDI Perjuangan. (*)