Sumenep (Antara Jatim) - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) menetapkan Zainal Abidin-Dewi Khalifah sebagai kandidat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2015.
"Rekomendasi dari DPP PAN tentang calon bupati-calon wakil bupati yang akan diusung PAN Sumenep dalam pilkada telah turun beberapa waktu lalu. DPP PAN merekomendasikan Zainal Abidin-Dewi Khalifah," kata Ketua Harian Tim Pilkada DPw PAN Jawa Timur Malik Effendi di Sumenep, Selasa malam.
Malik berada di Sumenep dalam rangka buka puasa bersama dengan pengurus DPD PAN setempat sekaligus menyosialisasikan rekomendasi DPP PAN tentang kandidat pilkada.
Sebelumnya DPW PAN Jawa Timur mengusulkan dua pasangan bakal calon bupati-wakil bupati ke DPP PAN, yakni Zainal Abidin-Dewi Khalifah dan Moh Sahnan-Faisal Muhlis.
"Keputusan memilih satu dari dua pasangan itu merupakan kewenangan DPP PAN dan DPP PAN menetapkan Zainal Abidin-Dewi Khalifah yang akan diusung sebagai kandidat di Pilkada Sumenep. Semua kader PAN Sumenep wajib menaati keputusan ini," kata Malik.
Ia juga mengemukakan, PAN Sumenep harus berkoalisi dengan partai politik (parpol) lainnya supaya bisa mengusung kandidat pilkada.
"PAN hanya memiliki tujuh kursi di DPRD Sumenep dan itu belum cukup, karena parpol atau gabungan parpol bisa mengusung kandidat pilkada ketika memiliki 10 kursi di DPRD. Koalisi merupakan sebuah keniscayaan," ujarnya.
Malik menjelaskan, sesuai hasil koordinasi yang dilakukan sebelumnya, Zainal Abidin-Dewi Khalifah sudah memiliki komitmen dengan parpol lainnya dalam rangka menghadapi Pilkada Sumenep.
"Artinya, pasangan bakal calon yang kami usung ini sudah mendapat dukungan dari parpol lainnya dan jika bersama PAN sudah bisa mengusung kandidat pilkada," katanya, menerangkan.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015.(*)
"Rekomendasi dari DPP PAN tentang calon bupati-calon wakil bupati yang akan diusung PAN Sumenep dalam pilkada telah turun beberapa waktu lalu. DPP PAN merekomendasikan Zainal Abidin-Dewi Khalifah," kata Ketua Harian Tim Pilkada DPw PAN Jawa Timur Malik Effendi di Sumenep, Selasa malam.
Malik berada di Sumenep dalam rangka buka puasa bersama dengan pengurus DPD PAN setempat sekaligus menyosialisasikan rekomendasi DPP PAN tentang kandidat pilkada.
Sebelumnya DPW PAN Jawa Timur mengusulkan dua pasangan bakal calon bupati-wakil bupati ke DPP PAN, yakni Zainal Abidin-Dewi Khalifah dan Moh Sahnan-Faisal Muhlis.
"Keputusan memilih satu dari dua pasangan itu merupakan kewenangan DPP PAN dan DPP PAN menetapkan Zainal Abidin-Dewi Khalifah yang akan diusung sebagai kandidat di Pilkada Sumenep. Semua kader PAN Sumenep wajib menaati keputusan ini," kata Malik.
Ia juga mengemukakan, PAN Sumenep harus berkoalisi dengan partai politik (parpol) lainnya supaya bisa mengusung kandidat pilkada.
"PAN hanya memiliki tujuh kursi di DPRD Sumenep dan itu belum cukup, karena parpol atau gabungan parpol bisa mengusung kandidat pilkada ketika memiliki 10 kursi di DPRD. Koalisi merupakan sebuah keniscayaan," ujarnya.
Malik menjelaskan, sesuai hasil koordinasi yang dilakukan sebelumnya, Zainal Abidin-Dewi Khalifah sudah memiliki komitmen dengan parpol lainnya dalam rangka menghadapi Pilkada Sumenep.
"Artinya, pasangan bakal calon yang kami usung ini sudah mendapat dukungan dari parpol lainnya dan jika bersama PAN sudah bisa mengusung kandidat pilkada," katanya, menerangkan.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Sesuai Peraturan KPU RI Nomor 2 Tahun 2015, Pilkada Sumenep akan digelar pada 9 Desember 2015.(*)