Pamekasan (Antara Jatim) - Sejumlah pengelola masjid dan mushalla penerima dana hibah APBD Pemkab Pamekasan, Jawa Timur tahun 2015, membantah menerima alokasi dana hingga dua kali, sebagaimana temuan tim pemantau independen.
"Tidak benar, masjid di desa kami menerima dua kali bantuan. Kalaupun menerima, tapi sudah tujuh tahun lalu, yakni masjid Al-Ikhalas, sedangkan dua masjid lainnya, yakni An-Nur dan Nurul Islam tidak pernah menerima bantuan sama sekali," kata pengelola masjid Nurul Islam Moh Elman kepada Antara, Kamis malam.
Elman mengklarifikasi hal ini, karena masjid yang dikelolanya masuk dalam cacatan tim sebagai tempat ibadah yang menerima bantuan dua kali, dengan kondisi masjid kokoh, sehingga masuk kategori tidak tepat sasaran atau kondisi fiktif, karena bantuan itu diperioritaskan pada bangunan tepat ibadah yang memang sangat membutuhkan perbaikan.
Tim gabungan LSM, mahasiswa dan petugas keamanan ini sebelumnya mencatat, sekitar 39 penegola masjid dan mushalla penerima dana hibah, terindikasi fiktif, karena ada yang menerima dua kali bantuan, bahkan ada mushalla penerima bantuan ganda.
Selain itu, ada juga penerima dana hibah untuk bantuan masjid menumpuk di satu desa, dan tim menilai pola pemberian bantuan seperti ini tidak sehat, karena tempat ibadah yang membutuhkan bantuan pemerintah sangat banyak tersebar di 178 desa dan 11 kelurahan di Kabupaten Pamekasan.
Tiga masjid penerima bantuan dana hibah di satu desa sekaligus itu, masing-masing masjid Al-Ikhlas, Nurul Islam dan masjid An-Nur yang terletak di Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Pamekasan.
Sedangkan, tempat ibadah jenis mushalla penerima dana hibah Pemkab Pamekasan yang terdata ganda ialah mushalla Al-Harokah yang beralamat di Jalan Brawijaya, Pamekasan dengan nama pengelola atau penerima bantuan bernama Qusyairi.
Musholla Al-Harokah terdata sebagai penerima dana hibah APBD Pemkab Pamekasan pada nomor penerima dana hibah 870 dengan koordinator penerima bernama Kusairi dan pada nomor 876 dengan koordinator penerima bernama Ach Qusairi.
Namun Qusyairi membantah dirinya menerima dana ganda. Ia menjelaskan, kemungkinan data ganda itu, karena mengajukan dua kali, yakni saat Kepala Kesra Pemkab Pamekasan dijabat oleh Amirus Sholeh dan pada kepemimpinan Fahmi ia diminta agar mengajukan permohonan lagi.
"Saya justru merasa dirugikan dengan adanya data ganda itu, karena seolah-oleh saya menerima dana dua kali, padahal tidak," katanya menjelaskan.
Perbaiki Data
Kabag Kesra Pemkab Pamekasan Fahmi mengakui, data penerima dana hibah untuk tempat ibadah masjid, mushalla dan lembaga pondok pesantren itu memang ditemukan ada yang bermasalah.
Namun demikian, ia memastikan tidak akan dana yang tersalurkan kepada penerima dengan data ganda dan penerima yang telah menerima sumbangan sebelumnya.
"Kami akui memang salah. Wong namanya kerja manusia. Tapi kami bisa pastikan tidak akan ada dana yang tersalurkan, dan dana untuk yang ganda kami kembalikan ke kasda," kata Fahmi menjelaskan.
Fahmi juga membantah opini yang berkembang di masyarakat bahwa data ganda dan fiktif itu penerima bantuan dana hibah Pemkab Pamekasan itu untuk kepentingan oknum tertentu, untuk mengumpulkan uang sebanyak-banyaknya menjelang Lebaran.
Pada APBD 2015 ini, Pemkab Pamekasan mengalokasikan dana hibah sebesar Rp11 miliar lebih untuk membantu perbaikan tempat ibadah dengan rincian untuk mushalla sebesar Rp4,7 miliar, masjid Rp2,2 miliar, dan lembaga pendidikan pondok pesantren sebesar Rp4,1 miliar.
Dana sebesar itu dihibahkan kepada 1.323 lembaga, dengan rincian mushalla sebanyak 947, masjid sebanyak 232 dan pondok pesantren sebanyak 144 dengan besaran dana antara Rp5 juta hingga Rp40 juta per lembaga penerima bantuan. (*)