Tidak ada perpecahan cuma salah komunikasi saja. Ini masalah internal partai yang kebetulan bertepatan dengan momen pilkada sehingga ditarik ke sanaSurabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Hanura Kota Surabaya membantah adanya perpecahan di internal partai terkait adanya sejumlah pimpinan anak cabang (PAC) yang memberikan dukungan kepada calon wali kota petahana Tri Rismaharini menjelang pelaksanaan Pilkada Surabaya 2015.
"Tidak ada perpecahan cuma salah komunikasi saja. Ini masalah internal partai yang kebetulan bertepatan dengan momen pilkada sehingga ditarik ke sana," kata Sekretaris DPC Hanura Surabaya Warsito kepada Antara di Surabaya, Selasa.
Menurut dia, Hanura sampai dengan sekarang belum memutuskan mengusung atau mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dalam Pilkada Surabaya 2015 karena tahapan seleksi atas calon yang mendaftar masih berlangsung.
"Jika adanya kabar bahwa 14 PAC Hanura Surabaya berstatemen memberikan dukungan kepada bakal Calon Wali Kota Surabaya petahana Tri Rismaharini akan kami klarifikasi," katanya.
Menurut dia, apapun yang namanya dukungan kepada calon, mekanisme tetap sesuai aturan partai. Ketua DPC Hanura Surabaya dan Ketua Tim Seleksi Daerah saat ini masih melanjutkan mekanisme seleksi calon wali kota/wakil wali kota yang akan diusulkan ke DPP untuk dapat rekomendasinya.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya akan mengupayakan komunikasi dua arah baik dengan rekan-rekan PAC maupun dengan Ketua DPC Hanura. Hal ini dikarenakan dalam statementnya sejumlah PAC mengatakan punya masalah dengan Ketua DPC Hanura Surabaya.
Permasalahan tersebut diduga terkait kasus ketidaktransparanan Ketua DPC Onny SD Philipus dalam pendistribusian uang saksi pemilu lagisatif 2014.
Selain itu, 14 PAC tidak diundang dalam Rakorcab DPC Hanura Surabaya dengan agenda pemaparan visi dan misi cawali dan cawawali Surabaya. Adapun 14 PAC tersebut dikarena melaporkan kasus uang saksi itu ke DPD dan DPP Partai Hanura hingga Onny mendapat Surat Peringatan dari DPD Hanura Jatim. (*)
Pewarta: Abdul HakimEditor : Akhmad Munir
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.