Oleh Yuni Arisandy
Jakarta, (Antara) - Kementerian Luar Negeri menyampaikan bahwa jenazah Wiji Astuti, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Malang yang menjadi korban pembunuhan di Hong Kong, akan segera dipulangkan ke Tanah Air.
"Pihak Kepolisian Hong Kong sudah memberi izin kepada KJRI untuk menerima jenazah korban dan segera dipulangkan," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir di Jakarta, Kamis.
Menurut Arrmanatha, pihak berwajib di Hong Kong akan menyerahkan jenazah Wiji Astuti pada Senin (22/6) kepada Konsulat Jenderal RI, dan kemudian jenazah akan dipulangkan pada Selasa (23/6).
"Rencananya mereka akan mengeluarkan jenazah pada 22 Juni dan dipulangkan pada 23 Juni menuju Surabaya," ujar dia.
Terkait kasus pembunuhan yang menewaskan Wiji Astuti, dia menyebutkan bahwa pihak Kepolisian Hong Kong pada Rabu (10/6) telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pembunuh Wiji.
"Tanggal 10 kemarin, sudah ada dua tersangka, salah satunya adalah kekasih yang bersangkutan (Wiji). Mereka sudah ditahan polisi dan sudah dilakukan rekonstruksi," ungkap Arrmanatha. (*)
Jenazah WNI di Hong Kong asal Malang Segera Dipulangkan
Kamis, 18 Juni 2015 13:31 WIB