Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya mengancam tidak akan melaksanakan tugasnya dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2015 jika anggaran yang dibutuhkan tidak segera dicairkan. "Untuk kebutuhan pengawasan Pilkada Surabaya, sebenarnya panwaslu telah mengajukan anggaran sekitar Rp13,2 miliar. Setelah diverifikasi anggaran yang dibutuhkan menjadi Rp9,8 miliar. Namun yang disetujui Pemkot untuk dicairkan hanya Rp5 miliar," kata Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariadi saat rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Surabaya, Senin. Menurut dia, anggaran sebesar itu ia perkirakan akan habis pada bulan Agustus mendatang atau sebelum pelaksanaan Pilkada Surabaya pada Desember 2015. Dengan demikian, Wahyu berharap tambahan anggaran sebesar Rp2 miliar yang diajukan dalam Mendahului Perubahan anggaran keuangan APBD Kota (MPAK) bisa segera cair. "Anggaran itu sangat dibutuhkan untuk memaksimalkan kinerja Panwaslu. Kalau sampai Agustus anggaran itu tidak cair, kita tidak akan melanjutkan pengawasan," katanya. Ia mengatakan ada beberapa kegiatan yang dipangkas di antaranya rapat koordinasi teknis (Rakornis) yang semula diagendakan enam kali hanya disetuji satu kali. Selain Rakornis, kata dia, pemangkasan anggaran lainnya pada honorarium pengawas yang jumlahnya 3.997 orang dari Rp400 ribu menjadi Rp350 ribu. Padahal mereka menurut Wahyu bekerja selama satu bulan . "Mereka bekerja sebuan hanya dapat Rp350 ribu, sama dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang masa kerjanya hanya 2 minggu," katanya. Sementara, Ketua Divisi hukum dan Penindakan Pelanggaran Panwas Surabaya, Safwan juga menyesalkan minimnya anggaran bagi Panwas. Padahal, sejumlah kegatan yang telah disusun sebelumnya, berdasarkan tahapan. Selain masalah anggaran, Safwan juga mengeluhkan belum komplitnya susunan kepengurusan. Menurutnya, hingga saat ini masih ada dua posisi kosong yaitu Bendahara, dan Sekretaris. Dua posisi tersebut biasanya ditunjuk oleh Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) karena harus berasal dari unsur Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Kita sudah siap bekerja meskipun ada beberapa posisi yang masih kosong," katanya. Kepala Bagian Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya Soemarno mengatakan mengenai usulan panwaslu sudah diakomodir oleh tim anggaran Pemkot Surabaya. "Dari tim anggaran sudah mengakomodir, misalnya rakornis dengan peserta yang sama. Mungkin beberapa item bisa dibahas dalam satu rakernis. Jadi enam kali rakornis dijadikan satu rakornis," katanya. Hal sama juga dikatakan Kepala Bagian Bina Program Pemkot Surabaya Dedlk Irianto. Ia mengatakan ada sedikit koreksi dari usulan awal panwas yakni ada beberapa harga harus disesuaikan menyesuaikan harga yang disahkan wali kota atau Standar Satuan Harga (SSH). "Seluruh hibah, bentuk harga disesuaikan. Soal rakernis, untuk tambahan bisa di MPAK," katanya. Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Herlina mengatakan perlu diakomodir usulan dari Panwaslu tersebut. "Jika itu dirasa perlu, soal honor disesuaikan dengan tingkat kepatutan yang ada. Ketika ada rakernis ada yang perlu ditambah, saya kira untuk item kegiatan perlu dibicarakan lagi," katanya. (*)
Panwaslu Ancam Boikot Pilkada Surabaya 2015
Senin, 18 Mei 2015 21:13 WIB