Jember (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mengatakan pemilihan kepala daerah di 13 kabupaten/kota di provinsi setempat terancam ditunda karena bupati/wali kota belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah. \"Laporan hingga Kamis (14/5) malam yang sudah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) hanya enam kepala daerah dari 19 kabupaten/kota yang dijadwalkan menggelar pilkada serentak pada 9 Desember 2015,\" kata Wagub Jatim yang akrab disapa Gus Ipul saat berkunjung di Kabupaten Jember, Jumat. Kepala daerah Kabupaten/kota yang menggelar pilkada harus menandatangani NPHD tentang penggunaan dana pilkada dan KPU pusat memberikan batas waktu penandatanganan NPHD paling lambat 18 Mei 2015. Jika NPHD tidak segera ditandatangani, lanjut dia, konsekuensinya pilkada di kabupaten/kota setempat akan diundur dari jadwal semula pada 9 Desember 2015. \"KPU memberikan \'deadline\' agar NPHD ditandatangani pada Senin (18/5) pekan depan. Kalau sampai pilkada diundur tentu rakyat yang dirugikan,\" tuturnya. Enam kabupaten yang sudah menandatangani NPHD yakni Kota Blitar, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Lamongan, Tuban, dan Kediri. Sedangkan 13 kabupaten/kota yang belum di antaranya Kabupaten Jember, Banyuwangi, Kota Surabaya, Pasuruan, dan Trenggalek. Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi Pemprov Jatim menyebutkan kepala daerah yang belum menandatangani karena terlambatnya peraturan dan Undang-Undang Pilkada, termasuk biaya tambahan yang harus disediakan setelah revisi undang-undang tersebut. \"Yang kedua, mungkin ada rasa takut dari kepala daerah karena payung hukum untuk melakukan penandatanganan NPHD masih belum jelas,\" paparnya. Ia mengimbau kepada seluruh kepala daerah yang akan menggelar pilkada untuk segera menandatangani NPHD tentang penggunaan dana pilkada, agar pilkada yang dijadwalkan 19 kabupaten/kota di Jatim bisa berjalan dan tidak ada penundaan. \"NPHD ini sifatnya gelondongan alias dana yang besar, nanti baru ditata lagi. Namun, jangan sampai daerah dianggap tidak siap dan harus mundur tidak bisa ikut pilkada serentak tahun ini,\" ujarnya. Sementara Komisioner KPU Jember Ahmad Hanafi mengaku khawatir belum ditandatangani NPHD bisa menyebabkan pilkada di Jember molor dari jadwal pilkada serentak tahun ini. \"Hingga saat ini belum ada kejelasan dan kepastian terkait dengan pembiayaan tahapan Pilkada yang akan dilakukan,\" katanya.(*)
Gus Ipul: Pilkada 13 Kabupaten/Kota Terancam Ditunda
Jumat, 15 Mei 2015 21:51 WIB