Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Juru bicara Poros Muda Golkar Andi Sinulingga meminta Fraksi Golkar di DPR RI segera menarik dukungannya terhadap pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri, apabila yang bersangkutan tidak mau mengundurkan diri. "Jika Budi Gunawan ngotot tidak mau mundur, maka sebaiknya Fraksi Partai Golkar harus menjadi inisiator untuk menarik kembali dukungan DPR atas pencalonan Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri," katanya melalui siaran pers di Jakarta, Selasa. Andi meminta Fraksi Partai Golkar segera mengambil sikap untuk meredakan kisruh yang terjadi dan menegaskan posisi politiknya bersama dengan kehendak rakyat banyak. Dia menyampaikan Poros Muda Golkar mengapresiasi imbauan Ketua Komisi III DPR yang meminta Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri, namun imbauan saja dinilai tidak cukup. "Harus ada langkah-langkah politik yang dilakukan untuk menarik kembali dukungan DPR atas pencalonan Budi Gunawan," kata dia, menegaskan. Andi mengingatkan bahwa Presiden tidak bisa dipaksa melantik Budi Gunawan karena hanya akan menambah keruwetan situasi dan di sisi lain Presiden juga tidak bisa menarik pencalonan Budi Gunawan karena itu melanggar Undang-undang. Oleh karena itu DPR yang seharusnya mengambil inisiatif menarik kembali pencalonan Budi Gunawan untuk meredakan kisruh yang ada. (*)
Berita Terkait

Budi Gunawan: Satgas tak akan ragu tindak ormas ganggu investasi
9 Mei 2025 09:58

Presiden Prabowo wanti-wanti dampak karhutla bisa lintas negara
29 April 2025 18:27

Menko Polkam sebut aksi premanisme berkedok ormas harus ditindak tegas
29 April 2025 16:25

Menko Polkam tunggu arahan Prabowo terkait rencana evakuasi di Gaza
15 April 2025 11:59

Menko Polkam sebut situasi tempat wisata aman dan kondusif
4 April 2025 16:15

Menko Polkam tinjau arus balik Idul Fitri 2025 di Jawa Timur
4 April 2025 15:45

Menko Budi pastikan stok kebutuhan pokok terjaga jelang Idul Fitri
21 Maret 2025 18:59

Menteri BG siapkan posko keamanan sepanjang jalur mudik
21 Maret 2025 12:36