Sumenep (Antara Jatim) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, segera menyosialisasikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada para pimpinan partai politik setempat.
"Kami sudah melakukan rapat internal dan memutuskan untuk memulai sosialisasi pilkada pada Jumat (30/1) di aula kantor KPU," kata Ketua KPU Sumenep, Warits di Sumenep, Senin.
Ia menjelaskan, sesuai rapat internal, sasaran sosialisasi perdana pilkada adalah pimpinan partai politik (parpol) di Sumenep dan pihak terkait di pemerintah daerah.
"Materi sosialisasi perdana hanya gambaran secara umum atau belum pada tataran teknis, karena beberapa poin pada Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang sudah ditetapkan sebagai undang-undang itu masih akan direvisi," ujarnya, menerangkan.
Untuk tataran teknis atau tahapan pilkada, kata dia, kemungkinan besar akan diketahui pada pekan ketiga Februari 2015 setelah KPU RI dan DPR RI menyelesaikan revisi.
"Saat ini, semua hal yang terkait teknis pilkada masih bersifat sementara. Namun, KPU RI memang sudah meminta KPU di daerah untuk melakukan sosialisasi pilkada," ucapnya.
Warits juga mengemukakan, KPU RI telah meminta KPU di daerah untuk menghitung estimasi biaya pilkada beserta dengan rincian pada masing-masing tahapannya.
"Kalau estimasi biaya pilkada, kami sudah melakukan beberapa kali rapat internal. Hasilnya, dana yang dibutuhkan oleh kami untuk menyelenggarakan pilkada itu sekitar Rp43 miliar," katanya.
Masa jabatan A Busyro Karim-Soengkono Sidik sebagai Bupati-Wakil Bupati Sumenep periode 2010-2015 yang merupakan hasil pilkada langsung setempat pada 2010, akan berakhir pada Oktober 2015.
Saat ini, sejumlah nama yang disebut-sebut akan maju sebagai kandidat Pilkada Sumenep, di antaranya Soengkono Sidik, Moh Sahnan, dan Zainal Abidin, mulai memperlihatkan gerakannya, di antaranya dengan melakukan komunikasi dengan pengurus sejumlah parpol setempat. (*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.