Dinas Pertanian Tulungagung Akui Keterlambatan Distribusi Pupuk
Minggu, 25 Januari 2015 17:17 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengakui terjadi keterlambatan distribusi pupuk bersubsidi ke daerah tersebut sebagai dampak dari peralihan tahun anggaran 2014-2015 serta kendala bongkar muat di pelabuhan.
"Kami mendapat konfirmasi dari distributor Pupuk Kaltim bahwa pasokan Januari sempat tertahan di pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Ini yang menyebabkan pasokan mengalami keterlambatan," kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung, Suprapti di Tulungagung, Minggu.
Akibatnya, sebagian besar pupuk urea yang dipasok dari PT Pupuk Kaltim untuk Kabupaten Tulungagung maupun daerah-daerah lain masih menumpuk di atas/dalam geladak kapal maupun gudang-gudang penyimpanan sementara yang ada di kompleks pelabuhan.
Tidak dijelaskan masalah yang memicu molornya proses bongkar muat maupun pengiriman stok pupuk bersubsidi tersebut ke daerah-daerah.
Suprapti menyampaikan, pihak distributor yang ditunjuk sebagai agen resmi saat ini terus mengupayakan pengiriman pupuk bersubsidi tersebut untuk menstabilkan pasokan bahan kimia penyubur tanaman ini di daerah-daerah.
"Kondisi ini (keterlambatan pasokan pupuk) terjadi di hampir semua daerah, tidak hanya Tulungagung," ujarnya.
Selain masalah ekspedisi serta teknis bongkar muat di pelabuhan, lanjut dia, penyebab ketidakseimbangan kebutuhan dengan pasokan pupuk disebabkan peralihan tahun anggaran 2014 ke 2015.
"Dalam sistem pembukuan di pihak produsen mengharuskan posisi stok pupuk di seluruh tingkatan distributor harus nol pada akhir tahun (2014), sementara mereka libur sejak tanggal 24 Desember 2014 dan baru aktif lagi pada 2 Januari atau bahkan 5 Januari 2015," terangnya.
Jeda selama hampir dua pekan itulah yang menurut Suprapti memicu kekosongan pasokan, sebab kebutuhan petani akan pupuk untuk pertanian mereka tidak bisa ditunda.
"Imbasnya ya terjadi akumulasi permintaan pada pekan pertama pembukaan tahun anggaran baru," ujarnya.
Ketidakseimbangan pasokan pupuk diduga masih diperparah oleh kebiasaan petani yang menggunakan pupuk bersubsidi melebihi kuota yang dialokasikan pemerintah.
Misalnya, kata Suprapti, satu hektare lahan pertanian padi sebenarnua hanya dibatasi mendapat jatah pupuk bersubsidi maksimal sebanyak 300 kilogram, namun praktiknya penggunaan bahan kimia nonorganik ini bisa mencapai 600 kilogram/hektare.
"Kami telah mengusulkan ke dinas pertanian provinsi agar diperkenankan menarik pasokan pupuk bersubsidi bulan depan untuk digunakan (dialokasikan) memenuhi kebutuhan Januari, tanpa melebihi kuota setahun untuk Tulungagung," ujarnya.
Dari data Disperta, paling banyak dicari petani saat ini yakni pupuk Urea.
Pupuk bersubsidi tersebut jatah dari pemerintah 2015 sekitar 30.823 ton. Sedangkan kebutuhan yang diajukan petani sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) sekitar 39.623 ton. (*)