Jember (Antara Jatim) - Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengamankan ratusan zak pupuk bersubsidi dari dua kios pupuk di kabupaten setempat, Kamis. Ratusan pupuk itu diamankan dari dua kios pupuk milik Hj Paerah (60) warga Desa Jambearum, Kecamatan Puger dan Sudarman (50) warga Desa Wonosari, Kecamatan Puger. "Dari kios milik Paerah, polisi mengamankan sebanyak 218 zak terdiri pupuk urea sebanyak 17 zak, ZA sebanyak 63 zak, Phonska sebanyak 112 zak, dan SP 36 sebanyak 10 zak, dan Petro Organik sebanyak 16 sak. Sedangkan dari kios Sudarman, polisi menyita sebanyak 42 zak," kata Kapolres Jember, AKBP Sabilul Alif. Menurut dia, polisi melakukan penyitaan terhadap pupuk bersubsidi tersebut karena keduanya melakukan penimbunan pupuk hingga menyebabkan kelangkaan dan pupuk bersubsidi itu dibeli dari luar Kabupaten Jember yakni Kabupaten Lumajang, sehingga hal tersebut menyalahi aturan. "Penyitaan itu merupakan hasil operasi Satreskrim dan saya mendapatkan keluhan tentang kelangkaan pupuk di sejumlah kecamatan," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu. Untuk itu, kata dia, dua pemilik kios pupuk tersebut dimintai keterangan oleh penyidik Polres Jember dan ratusan zak pupuk bersubsidi diamankan di halaman mapolres setempat. Kedua pemilik kios dijerat dengan pasal 107 junto pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan junto pasal 30 ayat 3 junto 21 ayat (2) Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk sektor pertanian junto pasal 2 ayat (2) junto pasal 8 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pemilik kios tersebut mencari keuntungan dengan membeli pupuk dari Kabupaten Lumajang untuk ditimbun dan menjualnya kepada petani dengan harga tinggi karena pupuk di Jember langka. Salah seorang pemilik kios, Sudarman mengatakan kelangkaan pupuk terjadi di Jember, sedangkan kebutuhan pupuk petani semakin meningkat, sehingga ia mencari pupuk bersubsidi dari luar daerah. "Saya membeli pupuk untuk kebutuhan sendiri, namun kalau ada petani yang membutuhkan, maka saya jual dengan sistem pembayaran tunai dan ada yang dibayar setelah panen," tuturnya.(*)


Editor : Akhmad Munir
COPYRIGHT © ANTARA 2026