Hasyim Muzadi: Usut Tuntas Penembakan Aktivis Bangkalan
Rabu, 21 Januari 2015 19:32 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) KH Hasyim Muzadi meminta polisi mengusut tuntas kasus penembakan terhadap aktivis antikorupsi asal Bangkalan Mathur Husairi yang terjadi pada Selasa (20/1).
"Aksi teror seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi. Polisi harus segera mengungkapnya," ujarnya di sela menjenguk korban di lantai 3 IRD RSU dr Soetomo Surabaya, Rabu.
Pihaknya mengaku menyerahkan sepenuhnya terhadap aparat untuk mengungkap kasus ini, termasuk pelaku hingga motif di balik teror tersebut.
Disinggung apakah dirinya akan melapor ke Presiden Joko Widodo dalam kasus ini, Hasyim Muzadi enggan berkomentar dan menegaskan kedatangannya merupakan simpati terhadap korban.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Hikam Malang tersebut disambut sejumlah aktivis, antara lain Sukur (Madura Corruption Watch), Mahmudi (Poros Pemuda Jawa Timur), mantan Ketua DPRD Jatim Fathurrosyid dan mantan Ketua DPRD Surabaya Musyafak Rouf.
Menurut mantan ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama tersebut, kondi Mathur sampai saat ini masih tergolek lemah dan belum bisa diajak bicara karena masih menggunakan bantuan alat pernafasan di ruang isolasi.
Aktivis Mathur Husairi yang menjadi korban penembakan orang tak dikenal di Bangkalan pada Selasa sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya di Jalan Teuku Umar itu dikenal sebagai aktivis vokal.
Ia juga mendukung pengusutan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK dengan tersangka mantan Bupati Bangkalan RKH Fuad Amin Imron.
Disinggung tentang kaitannya dengan kasus mantan Bupati Bangkalan, Hasyim Muzadi menolak berandai-andai dan membiarkan polisi yang mengungkapnya hingga tuntas.
Sebelumnya, aktivis LSM dan mahasiswa lintas organisasi di Madura mengecam kasus penembakan tersebut dan meminta Polres Bangkalan maupun Polda Jatim mengusutnya tuntas.
Juru bicara aktivis mahasiswa dari Gerakan Pemuda Peduli Pamekasan Tebo Chupang mengaku prihatin dan menilai penembakan sebagai bentuk pembungkaman kepada aktivis dalam mengkritik kebijakan Pemkab Bangkalan yang melanggar aturan dan tidak berpihak kepada kepentingan rakyat kecil. (*)