Jabatan Kepala Puskesmas di Jember Minim Rotasi
Selasa, 6 Januari 2015 22:46 WIB
Jember (Antara Jatim) - Jabatan kepala pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, minim rotasi dan beberapa kepala puskesmas tidak mau diganti oleh Dinas Kesehatan kabupaten setempat.
Hal tersebut terungkap dalam rapat dengar pendapat Komisi D DPRD Jember dengan Dinas Kesehatan dan Puskesmas Ambulu di ruangan Komisi D setempat, Selasa.
"Sekitar 30 persen dari 49 kepala Puskesmas di Jember menduduki jabatannya bekisar 5-15 tahun, sehingga saat dilakukan rotasi, terkesan ada 'pemberontakan'," kata Kepala Dinkes Jember Bambang Suwartono dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Menurut dia, lamanya pergantian kepala puskesmas memiliki dampak negatif dan positif dalam wilayahnya.
"Kalau dampak positifnya, kepala Puskesmas biasanya makin mengenal wilayahnya, mengenali persoalan kesehatan sehingga makin membantu kinerjanya. Namun kelamaan juga tidak baik, bisa bosan juga tumbuh kolusi," paparnya.
Ia menjelaskan sekitar 30 persen kepala puskesmas yang menjabat lebih dari lima tahun di sebuah puskesmas, padahal idealnya cukup menjabat sekitar lima tahun kemudian dipindah ke tempat lain. (*)