Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Utama PT Media Karya Sentosa Sardjono dalam perkara penyidikan kasus dugaan penerimaan suap Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Amron, terkait dengan jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili Timur.
"Sardjono diperiksa untuk tersangka ABD (Antonio Bambang Djatmiko)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.
Antonio adalah Direktur PT MKS yang ditangkap KPK dalam Operasi Tangkap Tangan pada 1 Desember 2014 karena diduga memberikan hadiah kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangkalan Fuad Amin Imron.
Sardjono sudah pernah dipanggil KPK pada 15 Dese3mber 2014. Pada Jumat ini KPK juga memanggil Direktur PT MKS Achmad Harijanto dalam perkara yang sama.
KPK sudah sudah menggeledah kantor PT MKS di gedung Energi lantai 17 di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 11 A Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52-43 pada Senin dan Selasa, 8-9 Desember 2014.
Kasus suap terhadap Fuad Amin sendiri terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko dan perantara penerima suap yaitu Rauf serta perantara pemberi suap yaitu Darmono pada Senin (1/12). Selanjutnya pada Selasa (2/12) dini hari, KPK menangkap Fuad di rumahnya di Bangkalan. (*)
Editor : Chandra Hamdani Noer
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.