Surabaya (Antara Jatim) - Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya menyikapi kasus dugaan pungutan liar (pungli) hasil investigasi Ombudsman RI (ORI) yang menyeret keterlibatan oknum anggota dewan. "Tadi sudah ada pembahasan dengan beberapa teman anggota BK. Cuma finalnya belum. Nanti akan ada pembahasan resmi soal ini," kata Ketua BK DPRD Surabaya Minun Latif kepada wartawan di DPRD Surabaya, Senin. Sempat terjadi tarik ulur di internal Badan Kehormatan (BK). Namun, setelah melalui proses panjang BK memastikan bakal menindaklanjuti temuan itu. Legislator PKB tersebut enggan membeberkan rencana teknis yang bakal dilakukan BK soal tindaklanjut temuan ini. Dia hanya mengatakan, jika memang nanti temuan ORI itu terbukti, bakal ada rekomendasi resmi dari BK terhadap oknum yang dimaksud. "Makanya, kami mendalami lagi temuan ini. Soal teknis, kita lihat hasil keputusan BK," katanya. Wakil Ketua BK Baktiono juga memilih berhati-hati saat ditanya soal kabar itu. "Bagaimanapun juga, kami tetap harus menggunakan asas praduga tak bersalah. Namun, yang jelas temuan ORI ini akan jadi bahan evaluasi kami," katanya. Dugaan keterlibatan oknum DPRD dalam pusaran pungli perizinan di lingkungan pemkot, masuk dalam hasil investigasi ORI. Temuan itu bermula ketika salah satu pegawai sebuah dinas di lingkungan pemkot membeber teknis pengajuan izin pendirian toko modern kepada tim ombudsmen yang menyamar. Oknum pegawai dinas itu menyebut, pemohon izin juga diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp60 juta untuk tiap pengajuan. Nantinya, uang itu yang diperuntukkan bagi komisi di DPRD. Uang itu belum termasuk biaya pengurusan izin. (*)


Editor : Endang Sukarelawati
COPYRIGHT © ANTARA 2026