Madiun (Antara Jatim) - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, memusnahkan sejumlah narkoba dan minuman keras jenis arak Jowo yang merupakan barang bukti hasil operasi dan tindak kejahatan. Kepala Polres Madiun Kota AKBP Farman, Selasa, mengatakan, narkoba dan minuman beralkohol tersebut merupakan barang bukti pengungkapan kasus narkoba, hasil operasi cipta kondisi, dan operasi penyakit masyarakat menjelang perayaan Natal 2014 dan tahun baru 2015. "Barang bukti narkoba yang dimusnahkan di antaranya ganja kering seberat 1,987 kilogram dan sabu-sabu seberat 31,77 gram. Sedangkan minuman keras yang dimusnahkan mencapai 709,5 liter," ujar AKBP Farman kepada wartawan. Menurut dia, jumlah temuan barang bukti tersebut cenderung meningkat. Sehingga pihaknya akan lebih gencar lagi melakukan operasi guna memberantas peredaran narkoba, minuman keras, dan praktik penyakit masyarakat lainnya. "Razia narkoba dan penyakit masyarakat akan semakin sering dilakukan terlebih menjelang perayaan Natal dan tahun baru yang tinggal beberapa hari lagi," kata dia. Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras, terlebih dampaknya juga tidak bagus. Baik untuk kesehatan maupun keamanan dan ketertiban masyarakat. "Operasi akan tetap kami gelar. Terlebih operasi terhadap penjualan minuman keras. Siapapun yang mengedarkan minuman keras akan kami tindak," katanya. Dalam operasi yang akan digelarnya nanti, pihaknya akan melibatkan sejumlah anggota TNI baik TNI AU, TNI AD, maupun Polisi Militer. Sehingga tidak ada pengecualian jika ada oknum yang nekat mengedarkan minuman beralkohol maupun narkoba. (*)
Polres Madiun Kota Musnahkan Narkoba dan Arak
Selasa, 23 Desember 2014 14:59 WIB