Pemkot Madiun Ancam Putus Kontrak Rekanan Molor
Rabu, 17 Desember 2014 17:24 WIB
Madiun (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur, mengancam akan memutus kontrak dua rekanan pelaksana pembangunan proyek yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan proyeknya tepat waktu atau molor.
Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, Rabu, mengatakan, ancaman itu ditujukan kepada rekanan pelaksana pembangunan gedung RSUD Kota Madiun dan proyek Embung Pilangbango yang hasil pekerjaannya masih jauh dari target.
"Kemungkinan besar untuk dua proyek tersebut tidak terbayarkan tahun ini. Rekanan pelaksana harus bertanggungjawab penuh," ujar Sekretaris Daerah Kota Madiun, Maidi, kepada wartawan.
Menurut dia, pelaksanaan proyek embung baru 85 persen dari targetnya 97 persen. Untuk proyek gedung RSUD baru 40,87 persen dan harusnya sudah mencapai 98,81 persen.
Padahal, sesuai kontrak, proyek harus selesai pada tanggal 29 Desember 2014 mendatang.
Tidak hanya memutus kontrak kerja, Pemkot Madiun juga mengancam tidak akan
membayar paket proyek yang tidak bisa diselesaikan tersebut. Sesuai aturan, pihak rekanan juga akan dikenai denda akibat kemolorannya tersebut.
Kabag Administrasi Pembangunan Kota Madiun Sadikun, menambahkan, dari hasil evaluasi tim Pemkot Madiun, masih ada 11 paket proyek mengalami keterlambatan dan akan diberikan tambahan waktu 50 hari.
Namun, dari beberapa proyek tersebut, hanya proyek pembangunan gedung RSUD dan proyek Embung Pilangbango yang dipastikan tidak bisa selesai.
Ke-11 proyek molor tersebut di antaranya, proyek pembangunan gedung Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudmundora), pembangunan kantor RSUD untuk gedung DBHCT, rehabilitasi gedung BPBD Kota Madiun, dan dua proyek lain di DPU.
Kemudian, proyek Puskesmas Patihan, proyek jalan usaha tani, proyek pembangunan gedung panti PKK, pagar, dan "landscape", serta proyek lapangan Kelurahan Kanigoro.
Pihak Pemkot Madiun berharap pihak rekanan lebih serius dalam mengerjakan proyek.
Sebab dana yang digunakan untuk pembangunan tersebut adalah uang rakyat. (*)