Surabaya (Antara Jatim) - Seorang legislator Kota Surabaya, Jawa Timur, M. Machmud mengritisi kinerja Satuan Polisi Pamong Praja setempat yang tidak segera menutup Pasar Koblen padahal selama dua tahun tidak mempunyai izin Surat Keterangan Rencana Kota.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya M. Machmud di Surabaya, Minggu, mengatakan pihaknya menilai Satpol PP tebang pilih dalam penanganan Pasar Koblen ini.
"Seharusnya Satpol PP tidak boleh pilih kasih. Memang kerjanya sudah bagus selama ini, tapi hanya untuk masalah penutupan dunia malam saja seperti Dolly dan hiburan malam lainnya. Tapi untuk penutupan Pasar Koblen kok tidak bisa?," ujarnya.
Mantan Ketua DPRD Surabaya ini memberikan contoh, di Jalan Raden Saleh ada sebuah tanda larangan truk tidak boleh masuk. Tapi pada kenyataanya setiap malam banyak truk keluar masuk untuk mengakses barang daganganya untuk dibawa ke Pasar Koblen.
"Seperti di Jalan Raden Saleh itu. Sudah jelas ada tanda larangan untuk truk tidak boleh masuk, tapi saya melihat sendiri kalau malam, truk berlalu lalang keluar masuk untuk mengirim pasokan ke dalam Pasar Koblen," katanya.
Machmud meminta mulai dari Dinas Perhubungan (Dishub), dan Polres harus menegakan Peraturan Derah (Perda) karena di dalam perda disebutkan tidak boleh sebuah penjara dibuat pasar. Jika hal ini masih tetap dilakukan berarti ini merupakan sebuah pelanggaran.
"Ya kalau pasar, harus di pasar, ini kok pasar di dalam penjara. Ini termasuk pelanggaran. Jadi kalau menurut saya Satpol PP harus bertindak tegas dan segera menutup Pasar Koblen ini," katanya.
Ia mengatakan sebelum pasar koblen ditutup, seharusnya Pemkot Surabaya terlebih dulu menyiapkan tempat sebagai penampungan atau pengganti para pedagang untuk berjualan, agar para pedagang masih tetap bisa berdagang.
"Tapi Satpol PP harus tegas. Kalau memang tidak ada izinnya ya harus ditutup jangan didiamkan terus menerus. Akhirnya pasarnya nanti tambah lebar, dan pengembangnya malah rugi, ini harus segera diberikan keputusan," katanya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widayanto mengakui memang saat ini dirinya membiarkan dulu para pedagang untuk berjualan sampai barang daganganya habis. Tapi setelah barang daganganya habis pasar tersebut langsung disegel.
"Tapi untuk barang yang akan masuk tidak kami perbolehkan. Setelah barang habis nanti langsung akan kami segel sampai mereka (pihak pasar koblen) mengurus izin dulu," katanya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.