19 TKI Jatim Terancam Hukuman Mati
Senin, 1 Desember 2014 18:36 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 19 orang Tenaga Kerja Indonesia yang berasal dari Jawa TImur terancam hukuman mati di luar negeri menyusul keterlibatan mereka dalam beberapa kasus kriminal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Tranmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Edi Purwinarto, Senin, mengatakan, belasan orang TKI itu saat ini masih dalam proses di pengadilan setempat.
"Sampai sekarang ada 19 TKI dari Jatim yang terancam hukuman mati, mereka terlibat dengan beberapa kasus seperti pembunuhan, narkoba, perempuan," katanya, Senin.
Ia mengemukakan, para TKI tersebut bekerja di beberapa negara di antaranya di Saudi Arabia, Malaysia dan juga beberapa negara lain.
"Untuk membantu para TKI yang sedang terlibat kasus tersebut saat ini pihaknya bersama dengan Kementerian Luar Negeri dan juga dengan Kementerian Tenaga Kerja menyiapkan bantuan advokasi supaya 19 TKI itu bisa bebas dari vonis hukuman mati," katanya. (*)