Surabaya (Antara Jatim) - Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya meminta pemerintah kota memperhatikan nasib warga terdampak akibat penutupan lokalisasi Dolly dan Jarak beberapa waktu lalu. Anggota Komisi C DPRD Surabaya Sukadar, di Surabaya, Minggu, mengatakan selama ini janji pemerintah kota untuk menuntaskan dampak ekonomi warga pascapenutupan belum banyak yang terealisasi. "Sebagian warga yang sebelumnya menggantungkan hidup dari keramaian lokalisasi kini perekonomiannnya terganggu," katanya. Untuk itu, lanjut dia, pihaknya berharap agar pemkot peduli kepada warga setempat. "Enak bagi Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari habis dapat kompensasi terus pergi, tapi masyarakat yang ditinggalkan bagaimana?," katanya. Sukadar mengakui pemerintah kota telah menggelar pelatihan ketrampilan terhadap para warga terdampak. Namun, sebagian warga masih belum merasakan penanganan dampak sosial-ekonomi pascapenutupan lokalisasi terbesar se-Asia tenggara itu. "Memang ada pelatihan, tapi banyak yang belum mendapatakannya. Saya tahu karena tinggal di sekitar daerah itu," katanya. Ia mengharapkan untuk memulihkan perekonomian warga, pemerintah kota memberikan kemudahan warga membuka usaha hiburan. "Solusinya, jika ingin membuka usaha karaoke, warung musik ya dimudahkanlah. Mereka kan butuh hidup," tegasnya. Sukadar mengakui kemungkinan ada kekhawatiran munculnya kembali tindak asusila jika rumah hiburan dibuka di sekitar wilayah eks-lokalisasi Dolly. Namun, semuanya menurutnya bisa diantisipasi melalui pengawasan. Anggota Komisi C ini menilai pemerintah kota menerapkan aturan ganda dalam penegakkan perda yang menyangkut tempat hiburan. Ia menengarai banyak rumah hiburan yang digunakan untuk kegiatan maksiat. "Aturannya ganda, tempat hiburan di beberapa tempat apa steril dari maksiat,? katanya. Sukadar berharap pemerintah kota atau kalangan dewan nantinya membuat inisitif perda yang mengatur tentang kawasan terdampak pascapenutupan lokalisasi. "Untuk menghidupkan perekonomian di sana (kawasan eks lokalisasi) perlu inisiatif pemkot atau dewan," katanya. Selama ini, ia menegaskan masalah warga terdampak penutupan lokalisasi dianggap selesai hanya wacana yang dihembuskan oleh pemerintah kota. "Pemkot hanya bangun opini kalau penyelesaian dampak tuntas," katanya. (*)


Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026