Malang (Antara Jatim) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Jawa Timur, meminta kebijakan pemerintah pusat terkait moratorium penerimaan calon pegawai negeri sipil tidak "saklek" atau tidak kaku, artinya tidak berlaku untuk semua formasi. "Kalau moratorium CPNS yang diberlakukan pemerintah pusat mulai 2015 nanti menyeluruh, pasti banyak daerah, termasuk Kota Malang yang bakal kelimpungan karena akan terjadi kekurangan PNS secara besar-besaran, khususnya untuk formasi guru dan tenaga kesehatan," tegas Kepala BKD Kota Malang, Sugiharto di Malang, Jumat. Ia mengemukakan saat ini Kota Malang masih kekurangan tenaga pendidik berstatus PNS sekitar 500 orang dan tenaga kesehatan juga mencapai ratusan, padahal tahun depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Malang mulai dioperasionalkan. Bahkan, lanjutnya, kebutuhan tenaga kesehatan tersebut tidak hanya untuk RSUD yang bakal dioperasionalkan, tetapi juga sejumlah puskesmas juga masih kekurangan banyak tenaga. Hanya saja, selama ini kekurangan tenaga kesehatan tersebut bisa ditutupi jika ada PNS dari luar daerah yang ingin masuk ke Kota Malang serta pegawai honorer. Untuk tenaga guru, katanya, juga mencapai ratusan. "Harapan kami, guru honorer yang saat ini masuk kategori 2 (K2) segera diangkat menjadi PNS, sehingga kekurangan guru berstatus PNS bisa sedikit berkurang," ujarnya. Karena Kota Malang masih kekurangan tenaga kesehatan dan guru yang cukup banyak, kata Sugiharto, pihaknya mengusulkan kepada pemerintah pusat tidak ada moratorium untuk dua formasi tersebut. Hanya saja, pemkot tidak bisa memaksa karena keputusan moratorium sepenuhnya ada ditangan pemerintah pusat. "Kami ikut saja apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat, namun kalau kebijakan moratorium itu tidak saklek dan khusus untuk formasi guru serta tenaga kesehatan masih dibuka, itu akan lebih baik, sebab dua formasi itulah yang saat ini masih banyak kekurangannya," tegas Sugiharto. Dalam penerimaan CPNS 2014, Pemkot Malang mendapatkan kuota sebanyak 79 kursi, dengan rincian tenaga kesehatan sebanyak 65 kursi, tenaga pendidik tujuh kursi, tenaga analis keuangan sebanyak tiga kursi dan selebihnya untuk tenaga teknis (umum). Untuk mengisi kekosongan kursi PNS di lingkungan Pemkot Malang tersebut, tahun ini BKD setempat mengusulkan sebanyak 1.500 CPNS, namun yang disetujui hanya 79 kursi.(*)


Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026