Banyuwangi (Antara Jatim) - Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk turun dan melakukan audit lebih awal terhadap sejumlah program pembangunan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
"Saya telah meminta BPK untuk turun melakukan audit keuangan secara khusus pada sejumlah program pembangunan yang ada di Banyuwangi," kata Bupati yang akrab disapa Anas saat memimpin apel pagi di halaman kantor pemkab setempat, Selasa.
Menurut dia, BPK dijadwalkan turun ke Banyuwangi pada 17 November 2014 untuk mengaudit sejumlah program seperti pembangunan gedung olahraga (GOR), stadion, wisma atlet, dan Bandara Blimbingsari.
"Audit ini penting agar BPK bisa memberikan rekomendasi kepada pemkab, sebelum tahun anggaran berakhir. Jadi, ini bukan audit pada umumnya setelah tahun anggaran selesai. Kami ingin cepat dapat masukan-masukan untuk perbaikan ke depannya," tuturnya.
Anas mencontohkan pada tahun-tahun sebelumnya sering meminta BPK melakukan audit tertentu di Banyuwangi tanpa harus menunggu tahun anggaran selesai. "Misalnya saat kontroversi pembangunan ruang terbuka hijau, saya langsung meminta BPK untuk turun dan mengaudit. Ini penting sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus menghindari hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan hukum dan perencanaan pembangunan," ujarnya.
Selain itu, kata dia, BPK bisa mengecek langsung kesesuaian antara spesifikasi bangunan yang tertuang dalam kontrak kerja dan kondisi yang ada di lapangan, sehingga pemkab ingin mendapat masukan-masukan untuk perbaikan ke depannya.
"Saya minta PNS untuk segera menyelesaikan terkait administrasi keuangan dan secara rutin mengingatkan seluruh PNS untuk melakukan tertib administrasi," ucap Anas yang juga mantan anggota DPR itu.
Ia menjelaskan Pemkab Banyuwangi telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) murni dari BPK untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) selama dua tahun berturut-turut (2012 dan 2013).
"Itu harus dipertanggung-jawabkan dengan terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan partisipatif, sehingga PNS perlu diingatkan agar tidak menumpuk pekerjaan di akhir tahun," paparnya.
WTP murni merupakan level penilaian tertinggi dalam pelaporan keuangan daerah karena pada tahun-tahun sebelumnya Banyuwangi mendapat penilaian "disclaimer" alias BPK tidak menyatakan pendapat terhadap keuangan daerah Banyuwangi karena pengelolaan keuangannya saat itu tidak memadai. (*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.