Sidoarjo, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) Kabupaten Sidoarjo memperkuat budaya antikorupsi melalui sosialisasi gerakan antigratifikasi dan penguatan integritas.

Kepala Dinas P2CKTR Sidoarjo Mochamad Bachruni Aryawan, dalam keterangan diterima di Sidoarjo, Jumat, mengatakan kehati-hatian diperlukan untuk mencegah kelebihan pembayaran dalam pelaksanaan maupun pembayaran pekerjaan.

"Jadi, kehati-hatian dan integritas dalam setiap tahapan pelaksanaan pekerjaan sangat penting, terutama pelaksanaan pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran pemerintah," katanya, dalam kegiatan bertema Memperkuat Budaya Antikorupsi dan Nilai-Nilai Integritas Dinas P2CKTR Kabupaten Sidoarjo digelar Sidoarjo, Jumat.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap perencanaan pekerjaan, termasuk produk konsultan perencana, harus dilakukan secara cermat untuk menutup celah praktik permainan proyek yang berpotensi mengarah pada korupsi.

Bachruni menjelaskan, pihaknya mendorong penggunaan jasa pelaksana pekerjaan lokal agar dapat mempermudah proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Selain itu, ia menegaskan bahwa pemberian berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, dan fasilitas lainnya yang berkaitan dengan jabatan, merupakan materi-materi antigratifikasi yang menjadi perhatian khusus bagi seluruh jajarannya.

Ia turut mengingatkan jajaran Dinas P2CKTR bahwa hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat menjadi bahan evaluasi dan dapat menjadi perhatian aparat penegak hukum, sehingga transparansi harus dijunjung tinggi.

"Pesan utamanya, mari bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, menolak gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan, serta melaporkan gratifikasi sesuai ketentuan," tegas Bachruni Aryawan.



Pewarta: Fahmi Alfian
Editor : Astrid Faidlatul Habibah
COPYRIGHT © ANTARA 2026