DPRD Bojonegoro Bahas KUA PPAS Dengan Pemkab
Selasa, 11 November 2014 9:56 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa, membahas Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD 2015, bersama Tim Anggaran pemkab, di antaranya, untuk menentukan berbagai kegiatan DPRD.
Sekretaris DPRD Kabupaten Bojonegoro Ali Machmudi di Bojonegoro mengatakan penentuan besarnya alokasi anggaran kegiatan DPRD selama 2015 bisa diketahui setelah penetapan KUA PPAS APBD 2015.
Tapi, kata dia, besarnya alokasi anggaran rencana kerja DPRD 2015 itu sifatnya masih sementara, karena masih harus dibahas lagi.
"Besarnya anggaran berbagai kegiatan DPRD akan masuk dalam Rencana APBD 2015, sebab pengalokasiannya melalui Sekretariat DPRD," jelasnya.
Ditanya besarnya alokasi anggaran yang sudah diajukan, Ali enggan menjelaskan, karena masih dalam pembahasan.
Namun, menurut dia, besarnya alokasi anggaran kegiatan DPRD 2015, lebih besar sedikit dibandingkan dengan alokasi berbagai kegiatan DPRD tahun lalu yang besarnya mencapai Rp28 miliar.
"Naiknya alokasi anggaran kegiatan DPRD, karena adanya kenaikan berbagai kebutuhan," ucapnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan sesuai jadwal penetapan KUA PPAS APBD 2015, sudah selesai pekan ini.
"Rencananya penetapan KUA PPAS akan dilaksanakan, Rabu (12/11)," tandasnya.
Mengenai kegiatan DPRD yang sudah berjalan, katanya, berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, antara lain, dua kegiatan kunjungan kerja (kunker) dan dengar pendapat dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dimintai konfirmasi, anggota Fraksi Partai Golkar Bojonegoro Suharto, mengungkapkan berbagai kegiatan DPRD 2015, lebih banyak turun ke bawah untuk memantau berbagai kegiatan eksekutif.
"Kegiatan DPRD 2015 berbeda dengan kegiatan DPRD tahun lalu. Kalau tahun lalu banyak kunjungan kerjanya, sedangkan 2015 lebih banyak memantau kegiatan eksekutif di lapangan," paparnya. (*)