DPRD Surabaya Soroti Anggaran Pawang Hujan
Kamis, 6 November 2014 21:26 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Komisi D Bidang Kesra DPRD Kota Surabaya menyoroti anggaran pawang hujan senilai Rp5 juta untuk setiap kegiatan di beberarapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), khususnya Dinas Pendidikan setempat.
"Kami heran dengan pengalokasian dana untuk pawang hujan di RAPBD 2015. Terlebih untuk yang ada di Dinas pendidikan. Ini sangat tidak logis jika Dinas Pendidikan sampai harus menganggarkan untuk pawang hujan," kata anggota Komisi D DPRD Surabaya Baktiono saat membahas RAPBD 2015, di Surabaya, Kamis.
Menurut dia, selain Dinas Pendidikan, pengadaan anggaran serupa juga ada di Bagian Protokoler dan Umum Pemkot Surabaya. "Kalau dinas pendidikan sampai mengucurkan dana untuk pawang hujan, itu sama artinya dinas pendidikan tidak menjalankan materi yang selama ini mereka ajarkan," katanya.
Baktiono mengingatkan pendidikan di Kota Surabaya harus diarahkan ke hal-hal yang bersifat ilmiah. Takutnya, jika hal seperti itu diketahui para siswa justru akan banyak siswa yang ingin mengetahuinya.
Ia mengatakan jika memang dinas pendidikan tidak mau kehujanan saat menggelar kegiatan di luar gedung, Dinas pendidikan bisa melibatkan Dinas kesehatan (Dinkes) dan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) di masing-masing sekolah.
"Untuk total anggarannya saya tidak tahu. Nanti akan saya cari beberapa jumlah kegiatan yang menggunakan pawang hujan," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi D lainnya, Junaedi menyoroti besarnya dana untuk pawang hujan. Mengingat anggaran yang dialokasikan ternyata lebih besar dibandingkan dengan dana untuk mengundang pakar seperti profesor atau doktor.
Ia mengungkapkan, selama ini ketika pihaknya mengundang profesor atau doktor dana yang dikeluarkan hanya berkisar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta.
"Ini harus dijelaskan ini pawang hujan lokal atau internasional kok mahal. Terus ada tidak sertifikasi untuk pawang hujan yang akan diundang tersebut," kata Junaedi. (*)