Mobil Pasir Ilegal di Sampang Terperosok Lumpur
Senin, 27 Oktober 2014 9:21 WIB
Sampang (Antara Jatim) - Sebuah mobil pikap pengangkut hasil penambangan pasir ilegal di pesisir Pantai Tadden, Sampang, Jawa Timur, Senin pagi, terperosok lumpur di pesisir pantai itu.
Pewarta Antara di Sampang melaporkan mobil berwarna hitam dengan nomor polisi S 9888 J ini terperosok lumpur di pesisir pantai Tadden, saat hendak mengangkut pasir hasil penambangan liar.
Para pekerja dan kernet mobil pikap ini berupaya mendorong mobil yang terperosok lumpur ini, namun gagal. Mobil pengangkut pasir ini terperosok sejak sekitar pukul 07.45 WIB dan hingga pukul 09.15 WIB belum bisa dievakuasi.
Sementara, air laut mulai pasang, sehingga sebagian ban mobil mulai terendam air laut.
Mobil pikap pengangkut hasil penambangan pasir ilegal ini baru bisa dievakuasi setelah sekitar 18 orang wartawan yang hendak melakukan liputan di Pulau Mandangin membantu mendorong dan menarik mobil itu dengan menggunakan tali.
Ketika dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Sampang Hamdani menyatakan sebenarnya pihaknya telah berulang kali melakukan penertiban aksi penambangan pasir ilegal di wilayah itu.
Petugas bahkan sempat menangkap beberapa oknum warga yang diketahui melakukan penambangan pasir saat Satpol PP menggelar operasi.
"Tapi rupanya warga masih saja melakukan penambangan," kata Hamdani.
Aksi penambangan pasir ilegal di Sampang itu tidak hanya di Desa Tadden, tetapi juga di sepanjang pesisir pantai selatan mulai dari Desa Tanjung hingga pantai Tanglok di Kecamatan Kota Sampang. (*)