Polres Magetan Tangkap Perempuan Pengguna Sabu-Sabu
Jumat, 10 Oktober 2014 16:55 WIB
Magetan (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, menangkap seorang perempuan pengguna narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya.
Kepala Subbagian Humas Polres Magetan AKP Suwandi, Jumat, mengatakan bahwa tersangka bernama Ineke (37) warga Desa Krajan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun. Yang bersangkutan selama ini bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat hiburan.
"Dia ditangkap polisi saat sedang mengonsumsi sabu-sabu di sebuah kamar hotel di Jalan A. Yani Magetan. Kini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar AKP Suwandi kepada wartawan.
Menurut dia, tersangka selama ini sudah menjadi target operasi polisi. Namun, polisi baru menangkapnya setelah tertangkap tangan memakai sabu-sabu.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sisa sabu-sabu yang sudah dipakai seberat 0,05 Gram. Selain itu, juga mengamankan sejumlah alat isap berupa pipet, "bong", gunting, dan korek api.
Kepada polisi, tersangka mengaku baru dua kali menggunakan sabu-sabu. Narkoba tersebut untuk dia konsumsi sendiri dan tidak untuk diperjualbelikan. (*)