Bojonegoro (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mendesak PT KAI memenuhi pengelolaan analisa mengenai dampak lingkungan dalam pembangunan jalur rel ganda kereta api di daerah setempat, sebagai upaya menjaga lingkungan.
"Kami tidak pernah menerima laporan dari PT KAI telah mengerjakan pengelolaan amdal di wilayah Bojonegoro," kata Kepala Bagian Lingkungan Hidup (BLH) Pemkab Bojonegoro Tedjo Sukmono di Bojonegoro, Selasa.
Padahal, menurut dia, PT KAI harus mengerjakan pengelolaan amdal, di antaranya, merealisasikan pembangunan saluran drainase air dari wilayah selatan ke utara yang terhambat, disebabkan pembangunan jalur rel Ganda KA di wilayahnya.
"Seharusnya PT KAI membangun saluran drainase baru untuk memperlancar perjalanan air dari wilayah selatan ke utara, sebab di sejumlah lokasi jika terjadi hujan menimbulkan genangan air, bahkan banjir di persawahan dan jalan," paparnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan amdal pembangunan jalur rel ganda KA Surabaya-Jakarta, di daerah Jawa Timur, termasuk di Bojonegoro, dikeluarkan BLH Provinsi Jatim.
Di dalam amdal itu, katanya, PT KAI wajib melaporkan pengelolaan amdal kepada pemkab sesuai yang ditentukan di dalam amdal.
Sementara itu, Kepala Stasiun KA Bojonegoro Budi, yang dimintai konfirmasi Tedjo Sukmono dan Kepala Kantor Satpol PP Pemkab Kusbiyanto, mengenai pengelolaan amdal, tidak bisa memberikan jawaban. "Pembangunan jalur rel ganda KA bukan kewenangan saya," jawabnya. (*)
Editor : Didik Kusbiantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.