DPRD Bojonegoro Minta Parpol Serahkan Nama Anggotanya
Rabu, 3 September 2014 18:31 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, meminta parpol menyerahkan nama anggota DPRD di partainya yang ditetapkan untuk menduduki jabatan pimpinan DPRD definitif periode 2014-2019, dengan batas terakhir, Jumat (5/9).
"Kami sudah menginformasikan kepada empat parpol agar segera mengirimkan nama anggotanya yang akan menduduki jabatan pimpinan DPRD," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Bojonegoro Suprihadi, Rabu.
Ia menyebutkan empat parpol yang berhak menduduki jabatan pimpinan DPRD yaitu DPRD Partai Golkar, PAN, PKB dan Partai Demokrat.
"Sampai hari ini baru DPD Partai Golkar yang sudah menyerahkan nama anggotanya atas nama Mitroatin, yang akan menduduki jabatan Ketua DPRD periode 2014-2019," jelasnya.
Ia optimistis tiga parpol lainnya akan menyerahkan nama anggotanya yang akan menduduki jabatan pimpinan DPRD dengan batas terakhir, Jumat (5/9).
"Saya kira tiga parpol lainnya segera menyerahkan nama anggotanya yang akan menjabat pimpinan DPRD," jelasnya.
Dimintai konfirmasi terpisah, Anggota DRPD dari Fraksi Partai Golkar Bojonegoro Mitroatin membenarkan partainya sudah menyerahkan nama yang akan menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD periode mendatang.
"DPP Partai Golkar telah mengeluarkan rekomendasi atas nama saya yang akan menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD," jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Bojonegoro Ahmad Sunjani, menyatakan partainya segera menyerahkan nama anggotanya yang akan menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD.
Namun, ia enggan menanggapi ketika disebut DPP PKB sudah mengeluarkan rekomendasi atas nama Nafik Sahal, yang akan menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD.
"Saya belum bisa menyebutkan siapa yang memperoleh rekomendasi DPP PKB," elaknya.
Di lain pihak, Ketua DPC Partai Demokrat Sukur Priyanto dan Ketua DPP PAN Suyuthi, juga menyatakan belum mengirimkan nama anggotanya yang akan diposisikan menduduki jabatan Wakil Ketua DPRD.
"Kami masih menunggu nama yang memperoleh rekomendasi dari DPP Partai Demokrat. Kalau sudah turun segera kita serahkan ke Sekretariat DPRD," ucap Sukur. (*)