Tulungagung (Antara Jatim) - Sebanyak 50 legislator baru di DPRD Tulungagung, Jawa Timur bakal menerima gaji pertama masing-masing sekitar Rp12 juta, kendati baru sepekan dilantik untuk periode jabatan 2014-2019. "Tanggal 1 September nanti mereka (anggota dewan baru) otomatis akan menerima gaji pertama," kata Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah, Kamis. Ia tak menyebut spesifik besaran gaji yang diterima para wakil rakyat tersebut, terutama selisih nominal honorarium antara unsur pimpinan sementara dengan anggota biasa. Budi hanya mengisyaratkan rata-rata gaji pokok plus tunjangan masing-masing anggota dewan adalah sekitar Rp12 juta yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan perumahan, komunikasi intensif, serta kehadiran (representatif). "Total belanja rutin untuk gaji anggota dewan baru yang harus kami bayarkan ke 50 anggota DPRD baru ini dengan demikian mencapai Ro600-an juta," totalnya. Budi enggan mengistilahkan insentif pertama yang diterimakan ke anggota dewan baru sebagai "gaji buta". (*)
Berita Terkait
Rais Aam dan Ketum PBNU sepakat islah
19 jam lalu
Kader PDIP harap Ketua DPC Surabaya lanjutkan semangat Jayalengkara
23 Desember 2025 08:53
Legislator: Surabaya miliki peran strategis jadi hub pariwisata Jatim
22 Desember 2025 21:06
Anggota DPR apresiasi pengelolaan pertanian hidroponik di Surabaya
22 Desember 2025 16:50
PDI Perjuangan Yogyakarta kunjungi Blitar untuk penguatan ideologi kader
21 Desember 2025 20:16
