Baru Dilantik, 50 Legislator Terima "Gaji Buta"
Kamis, 28 Agustus 2014 14:36 WIB
Tulungagung (Antara Jatim) - Sebanyak 50 legislator baru di DPRD Tulungagung, Jawa Timur bakal menerima gaji pertama masing-masing sekitar Rp12 juta, kendati baru sepekan dilantik untuk periode jabatan 2014-2019.
"Tanggal 1 September nanti mereka (anggota dewan baru) otomatis akan menerima gaji pertama," kata Sekretaris DPRD Tulungagung, Budi Fatahillah, Kamis.
Ia tak menyebut spesifik besaran gaji yang diterima para wakil rakyat tersebut, terutama selisih nominal honorarium antara unsur pimpinan sementara dengan anggota biasa.
Budi hanya mengisyaratkan rata-rata gaji pokok plus tunjangan masing-masing anggota dewan adalah sekitar Rp12 juta yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan perumahan, komunikasi intensif, serta kehadiran (representatif).
"Total belanja rutin untuk gaji anggota dewan baru yang harus kami bayarkan ke 50 anggota DPRD baru ini dengan demikian mencapai Ro600-an juta," totalnya.
Budi enggan mengistilahkan insentif pertama yang diterimakan ke anggota dewan baru sebagai "gaji buta". (*)