KPU Sampang Hitung Ulang Delapan TPS
Selasa, 22 Juli 2014 13:39 WIB
Sampang (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang, Jawa Timur, Selasa, menggelar hitung ulang Pemilu Presiden 9 Juli 2014 di delapan tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Banyuates.
Hitung ulang delapan TPS bermasalah itu digelar di aula kantor KPU di Jalan Diponegoro Kelurahan Banyuanyar, Sampang. Penghitungan suara ulang ini disaksikan oleh masing-masing saksi dari pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Instruksi pelaksanaan hitung ulang di delapan TPS itu oleh KPU Jatim tadi malam," kata Komisioner KPU Sampang Addy Imansyah.
Mantan anggota Panwaslu Sampang ini lebih lanjut menjelaskan, hasil penghitungan suara ulang di delapan TPS di dua kecamatan di Kabupaten Sampang itu selanjutnya akan dikirim ke KPU Jatim.
Hitung ulang di delapan TPS di Kabupaten Sampang ini berdasarkan hasil rekomendasi pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim ke KPU Provinsi Jatim karena ditemukan adanya indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan pemungutan suara pilpres 9 Juli 2014.
Delapan TPS yang direkomendasikan untuk dilakukan penghitungan suara ulang itu masing-masing TPS 2, 13, 14 dan TPS 15 di Desa Ketapang Barat Kecamatan Ketapang.
Empat TPS lainnya ialah TPS 2, dan TPS 10 di Desa Kembang Jeruk, lalu TPS 10 Desa Larlar, serta TPS 4 Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates.
Rekomendasi melakukan penghitungan suara ulang di 8 TPS di dua kecamatan di Kabupaten Sampang oleh Bawaslu Jatim ini berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan lapangan yang dilakukan institusi pengawas pemilu atas laporan dugaan terjadinya penyimpangan dalam tahapan pelaksanaan pemilu presiden yang digelar 9 Juli 2014.
Tim pemenangan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sebelumnya melaporkan ada 17 TPS di Kecamatan Ketapang, yang diduga bermasalah, yakni TPS 1 hingga TPS 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang.
Ke-17 TPS diketahui semua pemilih mencoblos pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dan tidak satupun yang mencoblos pasangan Jokowi-JK.
Total perolehan suara pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di 17 TPS ini adalah 7.134 suara, sedangkan perolehan suara pasangan Jokowi-Jusuf Kalla nol.
Jumlah suara tidak sah sebanyak 34 suara, minimal 1 suara per TPS dan maksimal 6 suara seperti yang terjadi di TPS 17 di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang, Sampang itu.
Atas laporan itu, Panwaslu Kabupaten Sampang melakukan pengecekan lapangan dan membuka kota suara, dan hasilnya memang mencurigakan. Dari sebanyak 22 kotak suara yang dibuka Panwaslu Sampang itu ditemukan tidak ada formulir model C7 didalam kotak suara, dan jumlah pengguna hak pilih tidak sesuai dengan lampiran model C1.
Berdasarkan temuan itu, maka Bawaslu Jatim menengarai adanya pelanggaran dalam tahapan pelaksanaan pemungutan suara pilpres, sehingga institusi ini merekomendasikan agar KPU melakukan penghitungan suara ulang.(*)