Surabaya (Antara Jatim) - Wakil Gubernur Jawa Timur Saifulah Yusuf mendukung pembuatan Rancangan Undang-Undang Etika Penyelenggaraan Negara (EPN) dan diharapkan bisa memberikan batasan yang jelas bagi penyelenggara negara.
"Adanya RUU ini penting dan menarik karena bagi penyelenggara negara bisa diberikan batasan yang jelas mengenai tugas-tugas yang dilakukan," katanya saat menerima Kunjungan Kerja Badan Legislasi DPR RI di Ruang Kartanegara Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Surabaya, Jawa Timur, Rabu.
Ia mengatakan, sekarang ini UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah disahkan, dan setiap instansi negara punya kode etik lewat peraturan pemerintah maupun peraturan lainnya.
"Tentu saja, peraturan-peraturan tersebut bisa dijadikan dasar untuk pembahasan RUU Etika Penyelenggaraan Negara," katanya.
Sementara itu, Pimpinan Delegasi Banleg DPR RI Ahmad Dimyati Natakusumah menyampaikan, masih banyak orang yang menganggap etika cukup hanya diatur melalui peraturan, sekarang ini dibuat norma, kaidah dalam sebuah UU yang menjadi payung aturan.
"Ini UU baru inisiatif dari DPR. RUU ini dibuat karena banyak pejabat publik yang tidak beretika tetapi bisa menjadi pejabat. Makin meningkat penyelenggara negara baik pemerintah daerah sampai pusat yang terlibat kasus hukum karena penyelenggaraan dan pelanggaran norma," katanya.
Ia mengatakan, RUU EPN berperan sebagai instrumen hukum dan bertindak, berperilaku dan berucap sebagai alat kontrol dalam bersikap bagi aparat penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya sehari-hari serta dalam berhubungan dengan masyarakat.
"Penyusunan RUU EPN bertujuan untuk mendorong perubahan mind set dan cultural set guna terwujudnya sosok penyelenggara negara yang beretika tinggi, mengembangkan jati diri yang berintegritas baik, amanah, berakhlak mulia serta mencegah niat, sikap perbuatan menyimpang dari norma dan aturan," katanya.
Menurtnya, tujuan kunjungan kerja ini diharapkan bisa memberi kontribusi dan pemikiran dari pengalaman temuan lapangan dari pemangku kepentingan pemerintah daerah.
"Banleg ingin mendapat masukan dari Jatim karena dianggap sebagai daerah yang luas, besar, dan mengalami perkembangan yang pesat," katanya.
Ia menambahkan, berkaitan dengan penyusunan RUU EPN, masih terdapat persoalan yang belum mendapat perhatian yakni norma-norma penyelenggara negara yang menjadi pegangan seperti jujur, taat hukum, kehati-hatian, dan tanggung jawab.
"Namun dalam konteks penyelenggara negara, pelaksanaan nilai etika tersebut masih jauh dari kenyataan secara kuantitatif," katanya.(*)
Editor : Slamet Hadi Purnomo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.